Gaji 13 PNS
Dicairkan Juni 2025, Apakah Janda dan Duda Masih Dapat Gaji 13 PNS? Ini Jawabannya
Dalam gaji ini, PNS semua golongan pun mendapatkan tunjangan ini sesuai dengan besaran gajinya. Tak terkecuali Janda dan Duda.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Ilustrasi istimewa via tribunpontianak
GAJI - Gaji ke-13 PNS dan Tunjangan PNS. apakah Janda dan Duda masih akan tetap terima gaji 13 yang akan dicairkan Juni 2025 ini? Simak jawabannya
Besaran Gaji ke-13 2025 Pensiunan Janda Duda
Tribuners, menurut PMK Nomor 23 Tahun 2025 menyebutkan bahwa besaran Gaji ke 13 diberikan paling besar sesuai dengan pendapatan bulanan.
Sehingga, pensiunan janda duda berhak mendapatkan Gaji ke 13 sesuai dengan besaran gaji rutinan yang diterima setiap bulannya.
Untuk diketahui bahwa pencairan Gaji ke 13 paling cepat pada bulan Juni 2025. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Tags
Gaji 13 PNS
Gaji 13 dicaikan di Juni 2025
besaran gaji 13 PNS
janda dan duda
jadwal pencairan gaji 13 PNS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.