Gaji 13 PNS

Dicairkan Juni 2025, Apakah Janda dan Duda Masih Dapat Gaji 13 PNS? Ini Jawabannya

Dalam gaji ini, PNS semua golongan pun mendapatkan tunjangan ini sesuai dengan besaran gajinya. Tak terkecuali Janda dan Duda.

Ilustrasi istimewa via tribunpontianak
GAJI - Gaji ke-13 PNS dan Tunjangan PNS. apakah Janda dan Duda masih akan tetap terima gaji 13 yang akan dicairkan Juni 2025 ini? Simak jawabannya 

Besaran Gaji ke-13 2025 Pensiunan Janda Duda

Tribuners, menurut PMK Nomor 23 Tahun 2025 menyebutkan bahwa besaran Gaji ke 13 diberikan paling besar sesuai dengan pendapatan bulanan.

Sehingga, pensiunan janda duda berhak mendapatkan Gaji ke 13 sesuai dengan besaran gaji rutinan yang diterima setiap bulannya.

Untuk diketahui bahwa pencairan Gaji ke 13 paling cepat pada bulan Juni 2025. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved