One Way Kota Gorontalo

Jalan HB Jassin Kota Gorontalo Diusulkan Jadi Satu Arah Demi Kurangi Kemacetan di Jam Sibuk

Sistem jalan satu arah di Jalan HB Jassin ini akan dibuat sama seperti di Jalan Nani Wartabone dan Jenderal Soedirman, Kota Gorontalo.

TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
ONEWAY : Suasana di ruas Jalan HB Jassin, Kota Gorontalo, Jumat (9/5/2025). Jalan HB Jassin disarankan menjadi satu arah seperti jalan Nani Wartabone dan Jenderal Soedirman. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jalan HB Jassin (eks Jalan Agus Salim) diusulkan menjadi satu arah (one way).

Hal itu disampaikan Totok Bachtiar, Komisi III DPRD Kota Gorontalo kepada TribunGorontalo.com, Jumat (9/5/2025).

Sistem jalan satu arah di Jalan HB Jassin ini akan dibuat sama seperti di Jalan Nani Wartabone dan Jenderal Soedirman, Kota Gorontalo.

Kata Totok, mengingat Jalan HB Jassin kerap mengalami kemacetan khususnya di jam-jam sibuk, maka pentingnya dilakukan evaluasi.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan - Identitas Pekerja Tewas di Bulango Ulu

Totok mengusulkan agar penerapan sistem jalan satu arah ini dilakukan hanya pada waktu tertentu untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

"Jalan HB Jassin perlu dikaji oleh pemerintah. Jalan itu sering macet terutama di jam-jam tertentu. Saya kira penerapan sistem one way bisa jadi solusi, tapi tidak perlu diterapkan sepanjang hari," ujar Totok.

Totok mengusulkan jam penerapan sistem satu arah dilakukan pada pagi hari pukul 06.00–09.00 WITA dan sore hari pukul 16.00–20.00 WITA, dua waktu yang disebutnya sebagai puncak arus kendaraan. 

Menurutnya, pemberlakuan sistem ini di jam-jam padat bisa menjadi langkah strategis dalam mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Baca juga: Samsung Rilis HP Slim yang Cocok Buat Fotografi, Cek Harga HP dan Spesifikasinya

Namun, ia juga mengingatkan bahwa Jalan HB Jassin merupakan jalan nasional sehingga penerapan kebijakan lalu lintas di jalur ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah kota. 

Oleh karena itu, perlu ada koordinasi lintas sektor antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat.

"Tiap jalan memiliki kewenangannya masing-masing, baik itu kota, provinsi, maupun nasional. Maka, perlu kajian bersama dan integrasi yang baik agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan," tambahnya.

Senada dengan Totok, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menyebutkan bahwa pihaknya juga telah melakukan identifikasi terhadap jalan-jalan yang menjadi kewenangan nasional dan provinsi. 

Baca juga: Tidak Senang Lihat Orang Pacaran, Pria di Jambi Malah Tikam Wisatawan, Kini Ditangkap Kepolisian

Hermanto menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan lalu lintas di jalan tersebut.

“Jalan Prof. John Ario Katili itu jalan provinsi, dan Jalan HB Jassin merupakan jalan nasional. Karena itu kita perlu bahas bersama-sama sebelum mengambil langkah," kata Hermanto saat sebelumnya diwawancarai TribunGorontalo.com, pada Minggu (5/5/2025).

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif untuk memperbaiki sistem lalu lintas di Kota Gorontalo, dengan catatan adanya koordinasi yang menyeluruh. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved