Joki UTBK 2025

4 FAKTA Terbongkar Sindikat Joki UTBK Kedokteran Unhas, Tarif Rp200 juta hingga Tanam Aplikasi

4 fakta terbongkarnya aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Fakulta

Editor: Ponge Aldi
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
JOKI UTBK UNHAS - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).  

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut 4 fakta terbongkarnya aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

Satreskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan 6 orang anggota sindikat joki UTBK Kedokteran Universitas Hasanuddin jadi tersangka.

Kasus ini diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.

Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.

Satu dari enam tersangka adalah perempuan dan dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan.

Begitu juga dengan barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk.

"Betul, ini sindikat," kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter Iptu Jerryanto.

 "Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya

Berikut 4 Fakta Terbongkarnya aksi sindikat joki UTBK (SBMPTN pada Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin:

1. Identitas 6 Tersangka Sindikat Joki UTBK Unhas

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).

"Tersangka bekerja terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik," kata Kombes Arya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.

Tersangka CAI, diketahui masih berstatus mahasiswi aktif di Unhas. Ia berperan sebagai joki menggantikan peserta UTBK yang mendaftar di Fakultas Kedokteran.

Selain itu, CAI juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang sebelumnya pada komputer ujian.

"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," ungkap Arya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved