HTI di Gorontalo
Respon Bupati Sofyan Puhi Soal Calon Sekda Kabupaten Gorontalo Eks Anggota Hizbut Tahrir Indonesia
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menanggapi polemik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo yang diduga eks ketua organisasi terlarang Hizbut
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLEMIK-HTI-DI-GORONTALO-Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-saat-diwawancarai.jpg)
Makmun Rasyid menekankan bahwa latar belakang ideologis tidak bisa diabaikan hanya karena tidak tertulis dalam Curriculum Vitae (CV).
Baginya, ini adalah persoalan loyalitas terhadap dasar negara dan keberpihakan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Makmun Rasyid mendesak Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan.
Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini diabaikan, bukan tidak mungkin birokrasi daerah akan menjadi kendaraan politik khilafah yang membajak demokrasi dari dalam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai pernyataan Makmun Rasyid ini.
Sebagai informasi, HTI telah dibubarkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Juli 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Organisasi itu dibubarkan karena ideologinya dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
(*)