HTI di Gorontalo
Kehadiran Eks Ketua HTI di Antara 3 Calon Sekda Kabupaten Gorontalo Tuai Protes
Makmun Rasyid, menyampaikan keprihatinannya terkait proses seleksi Jabatan Sekrtaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Makmun Rasyid, menyampaikan keprihatinannya terkait proses seleksi Jabatan Sekrtaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Makmun sendiri merupakan Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Senin (5/5/2025), ia menyoroti adanya nama yang diduga memiliki riwayat keterlibatan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Bahkan, nama yang disebutnya tersebut kini lolos dalam daftar tiga besar calon Sekda Kabupaten Gorontalo.
Makmun Rasyid, yang juga merupakan Dewan Ahli PW ISNU Gorontalo, menyatakan bahwa lolosnya nama tersebut bukan sekadar kesalahan teknis administratif.
Lebih jauh kata dia, lolosnya nama ini merupakan kelalaian ideologis yang sangat serius dan bahkan mencederai semangat konstitusionalisme.
Secara tegas Makmun menyebut jika negara telah menetapkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi terlarang.
Sebab, organisasi ini secara terang-terangan menolak Pancasila dan hendak mengganti sistem negara dengan khilafah.
"Maka menjadi ironi yang membahayakan ketika panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Gorontalo justru meloloskan nama yang memiliki riwayat keterlibatan dengan HTI dalam daftar tiga besar calon Sekretaris Daerah," tulis Makmun Rasyid dalam unggahannya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan posisi ideologis Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi jika meloloskan eks simpatisan gerakan khilafah tersebut.
Menurutnya, posisi Sekda sangat strategis karena mengendalikan mesin birokrasi.
Karena itu, menempatkan individu dengan jejak HTI di posisi tersebut dianggap sama dengan membiarkan bara dalam sekam.
Makmun Rasyid menekankan bahwa latar belakang ideologis tidak bisa diabaikan hanya karena tidak tertulis dalam Curriculum Vitae (CV).
Baginya, ini adalah persoalan loyalitas terhadap dasar negara dan keberpihakan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Makmun Rasyid mendesak Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DOC-DEMO-HTI-Massa-Aksi-Bela-Tauhid-melakukan-aksi-unjuk-rasa-di-sekitaran-patung-Kuda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.