Kapolres Belawan Tembak Remaja
Kapolres Pelabuhan Belawan yang Tembak Remaja hingga Tewas, Kini Terancam Dinonaktifkan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan terancam dinonaktifkan setelah ia menembak seorang remaja berinisial MS (15) hingga tewas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Tembak-Remaja-hhskdhsbv.jpg)
Karena diserang, sopir mobil Oloan memutuskan untuk berhenti. Oloan kemudian keluar dari kendaraan dan melepaskan tiga tembakan peringatan.
Berdasarkan keterangan awal Ferry, Oloan sebenarnya mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku.
Namun, karena kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kurang terang, tembakan Oloan mengenai dua orang, salah satunya MS.
Setelah itu, Oloan meninggalkan TKP sambil menelepon Wakapolres Pelabuhan Belawan untuk perkuatan dan perbantuan personel.
Puluhan personel dari Pelabuhan Belawan kemudian tiba di lokasi kejadian dan melakukan penyisiran.
“Hasilnya, ada 20 orang yang ditangkap diduga melakukan penghadangan dan tawuran. Dari 20 orang, ada 14 orang positif narkoba jenis ganja,” jelas Ferry.
Polda Sumut bentuk tim khusus
Buntut tewasnya MS, Whisnu mengatakan, pihaknya melaporkan tindakan Oloan ke Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan supaya berjalan secara transparan.
Selain itu, Polda Sumut juga meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan sementara Oloan.
“Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu pelayanan, karena ini kita transparan,” jelas Whisnu dikutip dari Antara, Senin (5/5/2025).
“Ini demi transparansi, kami tidak akan main-main dengan penegakan hukum. Kalau dia salah kita tindak, kalau dia betul, kita sampaikan,” tambahnya.
Whisnu menambahkan, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk mengurus kasus penembakan yang menewaskan satu orang di Jalan Tol Belmera.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Makassar Mei 2025: KM Tilongkabila dan KM Nggapulu Berangkat 2 Kali
Tujuan pembentukan tim untuk memastikan apakah tindakan Oloan melepaskan tembakan sudah sesuai atau belum.
Tim tersebut beranggotakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Laboratorium Forensik (Labfor), dan Kriminal Umum (Krimum).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.