Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Guru Honorer di SD Kabupaten Sumenep Dipecat Gegara Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan

Rasulullah merupakan guru mata pelajaran pendidikan agama di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Guru Honorer di SD Kabupaten Sumenep Dipecat Gegara Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan
KOMPAS.COM/NUR KHALIS
GURU HONORER DIPECAT-Guru Honorer di SD Kabupaten Sumenep Dipecat Gegara Ungkap Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan. Diketahui Rasulullah (43) seorang guru honorer SD di kabupaten Sumenep, Jawa Timur tak menyangka niatnya untuk mengungkap kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) justru dipecat. 

Rasulullah mengungkapkan pada saat itu, Kepala Sekolah SDN Torjek II, Arifin, menyampaikan maksud kedatangan beberapa pihak tersebut.

Namun, Rasulullah kaget ketika para wali murid tersebut kompak menginginkan dirinya dikeluarkan dari sekolah.

Bahkan, ada ancaman dari wali murid akan memindahkan anaknya ke sekolah lain jika Rasulullah tidak dikeluarkan.

"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya.

Ternyata, permintaan tersebut diduga terkait apa yang dilakukan Rasulullah 10 hari sebelum dirinya dipecat dari sekolah secara sepihak.

Yaitu saat dirinya mengungkap dugaan korupsi BSPS dengan cara memotret para penerimanya di desa setempat.

Dia mengaku ketika melakukan pengungkapan tersebut, ada temuan bahwa salah satu warga desa setempat hanya menerima bantuan perbaikan rumah berupa genteng dan papan.

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya.

"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," sambung Rasulullah.

Ia pun tidak menyangka bahwa maksud baiknya untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut justru berujung pemecatan sepihak oleh sekolah.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya.

Kini, Rasulullah pun murni hanya mengandalkan penghasilannya dari kerja serabutan dan bertani setelah dipecat dari SDN Trojak II.

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya.

Dugaan Korupsi Sudah Diketahui Kementerian Perumahan, Diusut Kejari Sumenep

Di sisi lain, dugaan korupsi BSPS ini ternyata sudah diketahui oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved