Berita Nasional

Hercules 'Murka', Telepon Kapolda Minta Pembakar Mobil Polisi Ditembak di Kaki

Insiden pembakaran mobil polisi saat bentrokan di Depok beberapa waktu lalu ternyata memicu reaksi keras dari tokoh Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Ber

Editor: Wawan Akuba
Tribun
PEMBAKAR MOBIL POLISI - Hercules Minta Tindakan 'Koboi' ke Pembakar Mobil Polisi di Depok! Ketua Ormas GRIB, Hercules, sontak jadi sorotan usai pernyataannya yang meminta Kapolda Metro Jaya untuk 'menembak kaki' anggota GRIB yang diduga terlibat pembakaran mobil polisi. 

Jenderal yang dikenal tegas ini memiliki karier yang cemerlang, tak hanya di institusi Polri namun juga di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto malang melintang di KPK selama tiga tahun, dari 2020 hingga 2023, sebagai Deputi Penindakan.

Selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut, ia terlibat dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, termasuk kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Di kepolisian, rekam jejak Irjen Karyoto juga terbilang mentereng. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang (2008), Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009), hingga Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011).

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi Kapolresta Barelang (2012), Dirreskrimum Polda DIY (2014), Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016), hingga Wakapolda Sulawesi Utara (2018) dan Wakapolda D.I. Yogyakarta (2019).

Penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya pada tahun 2023 menjadi puncak kariernya di kepolisian.

Kini, ia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah metropolitan Jakarta dan sekitarnya, termasuk insiden pembakaran mobil polisi di Depok yang mendapat perhatian khusus dari tokoh ormas seperti Hercules.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved