Selasa, 9 Juni 2026

Berita Nasional

Lebih dari 30 Ribu Orang Teken Petisi Tolak MBG Prabowo, Begini Isinya

Gelombang penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto menguat. Dalam waktu kurang dari

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Lebih dari 30 Ribu Orang Teken Petisi Tolak MBG Prabowo, Begini Isinya
TribunGorontalo.com
PETISI -- Ini adalah tangkapan layar petisi penolakan MBG oleh BEM. Seperti terlihat, yang tandatangan petisi capai 32 ribu orang. 

Ringkasan Berita:
  • BEM Universitas Airlangga menggalang petisi penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis melalui Change.org.
  • Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 30 ribu tanda tangan dalam enam hari sejak diluncurkan.
  • BEM Unair menilai MBG menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan korupsi, kasus keracunan siswa, hingga penggunaan anggaran yang dinilai perlu dievaluasi.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gelombang penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto menguat. Dalam waktu kurang dari sepekan, petisi yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) telah mengantongi puluhan ribu dukungan dari masyarakat.

Hingga Selasa (9/6/2026) pukul 10.45 WIB, petisi berjudul "Hentikan Program Makan Bergizi Gratis!" yang diunggah melalui situs Change.org tercatat telah ditandatangani 30.856 orang.

Gerakan tersebut pertama kali diluncurkan pada 3 Juni 2026. Melalui akun Instagram resmi @bem_unair, organisasi mahasiswa itu menjelaskan alasan di balik ajakan untuk menghentikan sementara pelaksanaan MBG.

"Kami dari BEM Universitas Airlangga ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk menyadari betapa problematiknya Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto," tulis BEM Unair dalam unggahannya yang dikutip Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Diperiksa 2 Jam di Polda, Ketua YLBHI Ungkap Temuan 16 Pelaku Penyerangan Andrie Yunus

BEM Unair yang dipimpin M Rizqi Senja Virawan menyatakan kekhawatiran mereka semakin besar setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan perkara korupsi. Selain itu, kantor BGN juga sempat digeledah penyidik.

Bagi mereka, peristiwa tersebut menjadi pertanda adanya persoalan serius yang perlu dibenahi dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

Selain menyinggung dugaan korupsi, BEM Unair juga menyoroti kasus-kasus keracunan yang dialami peserta penerima manfaat MBG.

"Puluhan ribu siswa telah mengalami keracunan akibat program ini, dan insiden kesehatan ini hanya dicatat sebagai data statistik oleh Badan Gizi Nasional dan Presiden Prabowo Subianto. Ini sangat merisaukan karena menunjukkan kurangnya perhatian pada keselamatan dan kesehatan generasi muda kita," tutur BEM Unair.

Organisasi mahasiswa itu turut mengkritik penggunaan anggaran dalam program tersebut. Mereka menilai terdapat indikasi pemborosan melalui pengadaan sejumlah barang yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi membuka ruang praktik korupsi.

Menurut BEM Unair, alokasi dana MBG semestinya dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

"MBG menjadi beban alih-alih menjadi berkat," demikian salah satu poin yang disampaikan dalam petisi tersebut.

Atas dasar itu, mereka mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan MBG sampai berbagai persoalan yang dinilai muncul dapat ditangani secara menyeluruh.

"Kami mendesak agar Program Makan Bergizi Gratis diberhentikan sampai semua masalah yang ada dapat ditangani dengan baik. Kita harus memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama," ungkap BEM Unair.

Pada bagian akhir petisi, BEM Unair mengajak masyarakat untuk ikut memberikan dukungan melalui tanda tangan digital.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved