Selasa, 3 Maret 2026

Berita Nasional

Alasan MUI Larang Umat Islam Ikuti Bansos Jika Syaratnya Vasektomi

Gagasan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) menua

|
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Alasan MUI Larang Umat Islam Ikuti Bansos Jika Syaratnya Vasektomi
TribunNews
BANSOS VAKSEKTOMI -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengaku tak setuju dengan syarat vasektomi sebagai syarat terima bansos. Bahkan umat Islam diminta tolak bansos jika harus vasektomi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Gagasan kontroversial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mewacanakan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) menuai kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dengan tegas menyatakan bahwa ajaran Islam melarang praktik pemandulan permanen.

Melalui akun X pribadinya (@cholilnafis) pada Kamis (1/5/2025), KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa Islam melarang pemandulan permanen.

"Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran," tulisnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penolakan terhadap ide Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip agama Islam.

KH Cholil Nafis juga menilai bahwa pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini masih stabil, bahkan cenderung menurun.

Karena itu, gagasan untuk mengatasi kemiskinan dengan menghentikan kelahiran pada keluarga miskin dianggap tidak tepat sasaran.

Menurutnya, solusi yang lebih efektif untuk mengatasi kemiskinan adalah dengan membuka lapangan kerja yang luas.

"Pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus. Menghentikan kemiskinan itu dengan membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir. Inilah pentingnya dana sosial," jelasnya.

MUI Sarankan Muslim Tolak Bansos Bersyarat Vasektomi

KH Cholil Nafis menyarankan agar umat Islam lebih baik menolak mendaftar bansos jika syaratnya adalah menjalani vasektomi.

Ia meyakini bahwa setiap individu telah memiliki rezeki masing-masing dari Allah SWT.

"Tapi yang mau divasektomi itu mayoritas muslim, makanya itu saya sarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah vasektomi maka tak usah daftar bansos. Insya Allah saudara2 ada jalan lain rezekinya," ungkapnya.

Fatwa Haram MUI Diperkuat Hasil Ijtima Ulama

Senada dengan KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, juga menegaskan bahwa vasektomi haram hukumnya jika bertujuan untuk pemandulan permanen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved