Berita Internasional
Trump Menghentikan Dana untuk Media Publik AS, NPR dan PBS Terancam
Ia menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan penghentian pendanaan federal untuk Corporation for Public Broadcasting (CPB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Presiden-Amerika-Serikat-Donald-Trump-kembali-memantik-kontroversi.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengguncang dunia penyiaran.
Ia menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan penghentian pendanaan federal untuk Corporation for Public Broadcasting (CPB).
Langkah ini secara langsung menyasar dua raksasa media publik: National Public Radio (NPR) dan Public Broadcasting Service (PBS).
Trump menuduh kedua lembaga tersebut menyebarkan "propaganda kiri" menggunakan dana rakyat.
Ia bahkan menyebut pemberitaan mereka soal pandemi COVID-19 dan Hunter Biden—putra Presiden Joe Biden—sebagai bukti keberpihakan.
Dalam perintah yang dirilis di situs resmi Gedung Putih, Trump memerintahkan agar seluruh pendanaan langsung dihentikan sejauh yang diizinkan hukum.
Ia juga meminta lembaga-lembaga federal menghentikan segala bentuk dukungan tidak langsung untuk program-program yang berafiliasi dengan NPR dan PBS.
Kebijakan ini dinilai bisa mengganggu sistem penyiaran publik, terutama di wilayah pedesaan yang sangat bergantung pada siaran radio dan televisi publik.
Namun, dampak langsungnya masih belum bisa dipastikan karena anggaran CPB biasanya sudah ditentukan dua tahun sebelumnya oleh Kongres—mekanisme yang selama ini dirancang untuk melindungi CPB dari tekanan politik.
NPR dan PBS Angkat Bicara
NPR dengan cepat merespons kebijakan ini. Dalam pernyataan resmi, mereka menyebut pemotongan dana CPB akan berdampak besar pada masyarakat luas.
Sebab menurutnya masyarakat mengandalkan siaran publik untuk mendapatkan berita terpercaya, konten budaya, serta informasi darurat dan keselamatan publik.
Sementara itu, PBS belum mengeluarkan tanggapan resmi. Namun CEO Paula Kerger sebelumnya sempat menegaskan bahwa PBS bukan lembaga penyiaran negara seperti di banyak negara lain.
“Kami independen,” ujarnya dalam wawancara dengan PBS NewsHour.
‘Save Big Bird’ Mungkin Kembali Bergema