Kunto Arief Wibowo Batal Dicopot

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Putra Mantan Panglima ABRI Try Sutrisno Batal Dimutasi

Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot atau dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I ( Pangkogabwilhan I ).

Editor: Ponge Aldi
Dok Istimewa
BATAL DICOPOT- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto batal mencopot Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I). Surat ini bernomor kep/554.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung Jenderal Agus Subiyanto, 30 April 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot atau dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I ( Pangkogabwilhan I ).

Pembatalan tersebut berdasarkan surat yang beredar bernomor kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. 

Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Tribunnews.com telah berupaya mengonfirmasi Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengenai kebenaran salinan dokumen yang beredar tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, Kristomei belum memberikan jawaban.

Beredar Dokumen, Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan, Letjen TNI Kunto Tetap Pangkogabwilhan I

Beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada Jumat (2/5/2025).

Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

Pada bagian Memperhatikan dalam salinan dokumen tersebut tertulis pertimbangan Pimpinan TNI.
Sedangkan dalam bagian Menetapkan tertulis Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/3025 tanggal 29 April tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M NRP 32635, Dosen Tetap Unhan dkk 236 orang, pada lampiran nomor urut 4 sampai dengan 10, sebagai berikut:

Semula tertulis:

4. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, SIP. NRP 1920034990371 jabatan lama Pangkogabwilhan I dan jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad;

5. Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. NRP11339/P jabatan lama Pangkoarmada III dan jabatan baru sebagai Pangkogabwilhan I;

6. Laksda TNI H. Krisno Utomo, P.S.C, (Joint)., M.A., M.M.S., CHRMP. NRP 11336/P jabatan lama Pangkolinlamil dan jabatan baru sebagai Pangkoarmada III;

7. Laksda TNI Rudhi Aviantara I.H., S.E., M.Si., M.Tr.(Han)., CHRMP. NRP 10689/P jabatan lama Kas Kogabwilhan II dan jabatan baru sebagai Pangkolinlamil;

8. Laksma TNI Phundi Rusbandi NRP 10075/P jabatan lama Waaskomlek Kasal dan jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan II;

9. Laksma TNI Benny Febri, M.M., M.Tr.Opsla. NRP 10063/P jabatan lama Kadiskomlekal dan jabatan baru sebagai Waaskomlek Kasal;

10. Laksma TNI Maulana, S.T., M.Si., NRP 10119/P jabatan lama Staf Khusus Kasal dan jabatan baru sebagai Kadiskomlekal;

Diubah menjadi:

4. Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. NRP 32655 jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);

5. Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj, S.I.P. NRP 11970036740875 jabatan lama Kadislaikad dan jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI;

6. Kolonel Inf Anwar, S.H. NRP 11950043691072 jabatan lama Pamen Denmabesad dan jabatan baru sebagai Kadislaikad; 

7. Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. NRP 9533/P jabatan lama Kababinkum TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);

8. Laksma TNI Farid Ma'Ruf, S.H., M.H. NRP 12290/P jabatan lama Kadiskumal dan jabatan baru sebagai Kababinkum TNI;

9. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., M.H. NRP 12997/P jabatan lama Kaotmilti III Surabaya Babinkum
TNI dan jabatan baru sebagai Kadiskumal;

10. Laksma TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. NRP 11807/P jabatan lama Staf Khusus Kasal dan jabatan baru sebagai Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI;

Tertulis juga, dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan.

Selain itu, tertera dalam salinan dokumen tersebut bahwa beputusan tersebut berlaku sejak tangga ditetapkan yakni 30 April 2025 di Jakarta.

Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Tribunnews.com telah berupaya mengonfirmasi Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengenai kebenaran salinan dokumen yang beredar tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, Kristomei belum memberikan jawaban.

Padahal, dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/3025 yang terbit sebelumnya, Laksda TNI Hersan menggantikan posisi Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

Sedangkan Letjen Kunto menjadi Staf Khusus KSAD.

Keputusan Panglima TNI tersebut juga sebelumnya menjadi sorotan karena dilakukan di tengah ramai isu usulan pergantian Wakil Presiden yang juga putra Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Usulan tersebut ditujukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR karena mereka memandang keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Usulan itu merupakan salah satu dari delapan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI dalan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. 

Mereka yang ikut menandatangani surat tersebut satu di antaranya adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Putra Mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo pun kena mutasi. 

Jenderal bintang tiga atau Letjen TNI ini dicopot kemudian jadi staf khusus KSAD.

Laksda Hersan dapat promosi jabatan sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).

Pencopotan Letjen Kunto Aji berselang beberapa hari ketika beredar video para purnawirawan TNI mengeluarkan 8 pernyataan tentang kondisi Indonesia sekarang. 

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Para Tokoh Masyarakat pada 17 April 2025.

Salah satunya adalah meminta Gibran Rakabuming Raka diganti. 

Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser adalah Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Forum Purnawirawan TNI minta Gibran diganti

Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pernyataan ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari tiga matra TNI, mulai dari jenderal hingga kolonel.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube milik Refly Harun, yang menampilkan dokumentasi kegiatan serta dokumen resmi tuntutan.

Merespoms hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) buka suara soal sejumlah purnawirawan jenderal TNI menyampaikan penggantian Wakil Presiden sebagai salah satu tuntutan dalam menyikapi kondisi bangsa sekarang ini.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menegaskan tuntutan mengganti Wakil Presiden yang dipilih melalui sebuah Pemilihan Umum yang sah akan merusak kepercayaan rakyat kepada demokrasi.

"Mandat rakyat, melalui Pemilu yang sah, harus dihormati hingga masa jabatan berakhir. Tuntutan tersebut mengabaikan lebih dari 96 juta suara rakyat yang memilih Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Jelas, tuntutan tersebut tidak menghargai kedaulatan rakyat," kata Andy Budiman, Minggu (20/4/2025).

 Andy menilai tuntutan para purnawirawan ini akan menjadi preseden buruk ke depan.

"Siapa pun tidak boleh menekan MPR untuk mencopot presiden atau wakil presiden hanya karena alasan suka dan tidak suka. MPR tidak boleh kembali menjadi 'lembaga tertinggi negara' yang bisa mengganti Presiden atau Wakil Presiden sebagaimana era Orde Baru," lanjut Andy.

Menurutnya tuntutan tersebut hanya menciptakan kebisingan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Ia mengatakan perbedaan sikap  politik harusnya diselesaikan lewat mekanisme Pemilu bukan manuver jangka pendek.

"Sebagai purnawirawan prajurit TNI selayaknya mereka memberi teladan dengan menghormati pilihan rakyat," pungkas Andy.

Sebelumnya Mantan Komandan Korps Marinir TNI Letnan Jenderal TNI (Purn) Suharto menyatakan, sikap pihaknya terhadap program-program pemerintah di bawah Presiden RI Prabowo Subianto.

Kata dia, para Purnawirawan TNI sejatinya mendukung seluruh program Prabowo yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

Hanya saja, Suharto menyinggung soal peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurut dia, Prabowo sebagai presiden hasil Pemilu tidak perlu lagi berada di bawah bayang-bayang Jokowi.

"Kami mendukung Prabowo asal tetap pada jalurnya, jangan diperdulikan lagi itu Jokowi," kata Suharto kepada awak media di sela acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Menurut Suharto, Jokowi sejauh ini tidak memiliki kiprah apapun untuk bangsa Indonesia.

Dirinya beranggapan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga tidak keluar keringat sama sekali untuk bangsa ini.

"Jokowi itu apa track recordnya untuk negara itu apa? Keringat nya untuk negara itu apa? Gak ada," ujar dia.

Tak cukup di situ, Suharto sebagai bagian dari Purnawirawan Jenderal TNI juga merasa tersinggung dengan posisi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di kursi Wakil Presiden RI saat ini.

Menurut dia, program pemerintahan Prabowo bisa berjalan tanpa harus melibatkan wakilnya di pemerintah.

"Belum sampe umur 40 sudah saya beri hormat gitu? Gamau saya, saya masuk Akabri tahun 1965, saat bapaknya mlitur aja mungkin belum, maaf ya kasar ini, tapi itu (nyatanya)," ujar dia.

"Kita belain dia, tapi kita belain dia Prabowo tanpa anaknya Jokowi, ya, track recordnya dia apa? Track record kalau saya tanya track record itu keringat dia kepada Republik tuh mana?" tandas Suharto.

Sebagai informasi, acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat ini turut dihadiri oleh sejumlah pensiunan Jenderal TNI.

Mereka di antaranya yakni mantan Dankormar Letjend TNI (Purn) Suharto, Mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto hingga Mantan KSAU, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan dan sejumlah tokoh masyarakat lain, seperti Ratna Sarumpaet, Roy Suryo, hingga Said Didu.

Satu dari delapan tuntutan forum tersebut yakni: Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Dokumen, Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan, Letjen TNI Kunto Tetap Pangkogabwilhan I, 
 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved