Jumat, 6 Maret 2026

Ijazah Palsu Jokowi

Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi: 24 Video Bukti Tuduhan Ijazah Palsu!

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A d

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jokowi Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi: 24 Video Bukti Tuduhan Ijazah Palsu!
FOTO: Abdi Ryanda Shakti, TribunNews
JOKOWI LAPOR POLISI - Gara-gara direcoki terus dengan kasus ijazah Palsu, eks Presiden RI, Joko Widodo lapor polisi. Jokowi melaporkan Roy Suryo cs yang menudingnya memiliki ijazah palsu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini enggan menanggapi dugaan politisasi di balik isu ini.

"Gak tahu haha (soal politisasi). Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," tuturnya.

Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kehadirannya didampingi oleh empat kuasa hukum, termasuk Yakup Hasibuan dan Andra.   

Laporan ini menjadi bukti keseriusan Jokowi dalam menanggapi tuduhan yang mencemarkan nama baiknya.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved