Hardiknas di Gorontalo
Jejak Puan Demo di Polda Gorontalo, Minta Tak Lama-lama Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Puluhan aktivis perempuan, mahasiswa, seniman, jurnalis, dan pegiat hak asasi manusia yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak
Reporter: Moh Zulpama dan Sri Yolanda Tangahu, Mahasiswa Magang
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Puluhan aktivis perempuan, mahasiswa, seniman, jurnalis, dan pegiat hak asasi manusia yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) menggelar aksi damai di depan Markas Polda Gorontalo, Kamis (2/5/2025).
Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Aksi ini adalah bentuk keprihatinan terhadap terus terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster, dan menyerukan yel-yel perlawanan terhadap kekerasan seksual.
Mereka juga membacakan puisi dan menyampaikan testimoni secara simbolik sebagai bentuk solidaritas terhadap para penyintas.
Koordinator aksi menyebut bahwa penanganan kasus kekerasan seksual di Gorontalo masih sangat lemah, bahkan cenderung abai terhadap korban.
Salah satu sorotan tajam mereka adalah lambannya proses hukum terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor UNUGO, yang dilaporkan sejak satu tahun lalu tanpa perkembangan berarti.
Ada lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini, yakni:
1. Meminta POLDA Gorontalo dan seluruh institusi kepolisian mempercepat proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Salah satu kasus yang belum mengalami perkembangan berarti adalah kasus yang melibatkan mantan Rektor Universitas Nadhlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) yang sudah dilaporkan SATU TAHUN yang lalu.
2. Meminta POLDA Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum mengedepankan hak dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dalam seluruh tahapan proses hukum, termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog forensik yang independen dan profesional.
3. Polda Gorontalo tidak tebang pilih kasus dan mengedepankan integritasnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Jangan ada penghentian penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual
4. Mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) mencabut gelar profesor pelaku kekerasan seksual. Gelar ini tidak layak disandang oleh seorang yang memanfaatkan relasi kuasa sebagai kedok
untuk melindungi perbuatan tidak bermoralnya.
5. Meminta dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak, serius dalam penanganan dan pendampingan korban kasus kekerasan seksual dan tidak berlindung dibalik alasan minimnya anggaran.
Aksi damai ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat sipil seperti WIRE Gorontalo, Leaders Institute, Salam Puan, AJI Gorontalo, PMII, Kohati, Gusdurian, WALHI, dan sejumlah komunitas kampus serta kesenian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.