Berita Viral

Oknum TNI AL, Diduga Aniaya 2 IRT di Kecamatan Tanjung Pura, Dituding Curi Berondolan Sawit

Kuasa hukum kedua ibu rumah tangga itu bernama Rios Arios mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada 29 April 2025. 

|
Kompas.com
2 IRT DIANIAYA OKNUM TNI AL-Oknum TNI AL, Diduga Aniaya 2 IRT di Kecamatan Tanjung Pura, Dituding Curi Brondolan Sawit. Kuasa hukum kedua ibu rumah tangga itu bernama Rios Arios mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada 29 April 2025.  

TRIBUNGORONTALO.COM-2 IRT di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengalami nasib yang tidak diinginkan.

Oknum anggota TNI AL diduga aniaya 2 IRT berinisial N dan E, Keduanya ditunding mencuri berondolan sawit. N dan E sudah membuat laporan resmi ke Pomal Lantamal I Belawan.

Kuasa hukum kedua ibu rumah tangga itu bernama Rios Arios mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada 29 April 2025. 

Di mana pada waktu itu, kedua korban masuk ke Perkebunan Koperasi Awal Makmur, di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, untuk bekerja sebagai pengumpul berondolan sawit. 

Ilustrasi Pertengkaran hfghjyuhhhhhsfd
ILUSTRASI PERTENGKARAN-Dua ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga dianiaya oknum personel TNI AL berinisial D.

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: 3 Tuntutan Buruh ke Gubernur - Update Harga Bahan Pokok di Gorontalo

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok 3 Mei 2025: Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

"Terduga pelaku D yang ditugaskan sebagai pengawas kebun sawit tersebut melihat dan mengikuti kedua korban," ujar Rios, Jumat (2/5/2025). 

Lanjut Rios, tiba-tiba D memukul kedua korban sehingga terluka dibagian kepala dan pipi. Rios menduga, mulanya D mengira kedua korban mencuri berondolan sawit. 

“Kemungkin begitu yang ada di pikiran pelaku (dikira mau mencuri), tapi salah sangka. Karena sewaktu membuka bungkusan yang dibawa korban, ternyata isinya daun ubi dan indomie, bukan berondolan,” kata Rios. 

Besoknya, kedua korban membuat laporan D ke Pomal Lantamal I Belawan. Rios pun menjelaskan, untuk progres kasus tersebut, diketahui korban dan pelaku telah bertemu untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan. 

“Kemarin, terduga pelaku dan korban telah bertemu di Tanjung Pura, Langkat, difasilitasi kepala Desa Bubun bersama pimpinan terduga pelaku. Mereka telah sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaaan,” ujar Rios. 

Baca juga: Cek Daftar Harga HP Vivo V50 Lite 4G dan Vivo V50 Lite 5G Beserta Lengkap dengan Spesifikasinya

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok 3 Mei 2025: Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

“Karena pelaku mengaku khilaf dan mungkin sedang ada masalah sehingga tidak terkontrol emosinya. Selanjutnya, saya belum tahu kapan, mereka akan ke Pomal untuk menyampaikan hasil perdamaian itu,” sambungnya. 
 
Sementara itu, Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menangani laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh D terhadap N dan E. 

“Yang jelas, memang ada masyarakat membuat laporan ke Pomal. Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ucap Nelson.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved