Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: 3 Tuntutan Buruh ke Gubernur - Update Harga Bahan Pokok di Gorontalo
Simak tiga berita Gorontalo Terpopuler, Jumat (2/5/2025). Gorontalo Terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian.
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak tiga berita Gorontalo Terpopuler, Jumat (2/5/2025).
Gorontalo Terpopuler adalah berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian.
Gorontalo terpopuler ini juga meliputi pemberitaan mengenai peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik.
Seperti berita Gorontalo Terpopuler pertama adalah 3 tuntutan buruh Gorontalo disampaikan ke Gubernur Gusnar Ismail.
Baca juga: Rata-rata Turun Rp20 per Gram, Berikut Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2025
Berita kedua adalah KPU Gorontalo Utara pastikan tiada PSU kedua.
Berita ketiga adalah Update harga bahan pokok di Gorontalo Utara.
Berikut Gorontalo terpopuler hari ini Jumat, (2/5/2025):
1. 3 Tuntutan Buruh Gorontalo Disampaikan ke Gubernur Gusnar Ismail
Para buruh di Gorontalo menyuarakan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Tuntutan ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.
Baca juga: Presiden Prabowo Subian Dukung UU Perampasan Aset buat Para Koruptor
Aksi damai yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sejumlah organisasi buruh lainnya berlangsung di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Tuntutan pertama menyangkut pemidanaan terhadap perusahaan yang tidak membayar upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang saat ini ditetapkan sebesar Rp3,2 juta.
Para buruh menilai, masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan ini, merugikan para pekerja yang telah memberikan tenaga dan waktu mereka.
Tuntutan kedua adalah penindakan terhadap perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial, baik untuk kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Akses terhadap BPJS menjadi hal krusial bagi buruh agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, maupun kebutuhan pelayanan kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dsfghndryj.jpg)