Berita Nasional
Presiden Prabowo Subian Dukung UU Perampasan Aset buat Para Koruptor
Presiden Prabowo sebagai pemegang tertinggi pemerintahan di Indonesia dukung Undang-undang (UU) perampasan aset.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Prabowo sebagai pemegang tertinggi pemerintahan di Indonesia dukung Undang-undang (UU) perampasan aset.
UU ini ditujukan bagi para koruptor yang telah merugikan negara.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Pada Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok Sabtu 3 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang perampasan aset, saya mendukung. Enak saja, sudah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik aja deh itu," kata Prabowo.
Kemudian Prabowo menanyakan apakah para buruh juga setuju melakukan perlawanan terhadap para koruptor yang ambil uang rakyat.
"Setuju? Bagaimana? Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" tanya Prabowo.
Kemudian para buruh dengan kompak mengatakan setuju.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok Sabtu 3 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
"Nanti lo dikasih duit, lo demo untuk koruptor. Bener ya? Awas lo. Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor, gue heran," kata Prabowo.
Pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo juga menjanjikan sejumlah hal untuk para buruh.
"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Ia menerangkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden.
"Mana Undang-Undang yang tidak beres, tidak melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar. Mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," terangnya.
Baca juga: Bupati Boalemo Soroti Peran Guru dan AI dalam Pendidikan di Peringatan Hardiknas 2025
Kemudian Presiden Prabowo juga berjanji untuk segera membentuk Satuan Tugas PHK.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan, saudara-saudara sekalian," terangnya.
Selain itu Presiden Prabowo juga menjanjikan untuk meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.