Gaji 13 PNS
Gaji 13 dan 14 PNS Segera Dicairkan, Ada yang Bisa Dapat Hingga Rp26 Juta, Cek Besarannya
Cek besaran gaji ke 13 dan 14 PNS yang akan segera cair. Gaji ini akan dicarikan serentak dari gaji 13 dan 14.
3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
SD/SMP/sederajat:
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Capricorn Hari Ini Jumat 2 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.
SMA/Diploma I:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.
Diploma II/Diploma III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.
Strata I/Diploma IV:
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Jumat 2 Mei 2025: Kesehatan hingga Keuangan
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.
Strata II/Strata III:
- Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.
Demikianlah informasi mengenai besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri hingga pensiunan yang akan cair pada Juni 2025 ini.
Sudah Dianggarkan
Seperti diberitakan, gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.
Meski begitu, belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini Jumat 2 Mei 2025: Cinta hingga Keuangan
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.
Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan.
Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.