Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Alasan Kubu Jokowi Kukuh Tolak Perlihatkan Ijazah Asli, Mediasi di PN Surakarta Sempat Memanas

Mediasi dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) sempat memanas di Pengadilan Negeri Surakarta.

Editor: Fadri Kidjab
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
KECEWA - Penggugat dugaan ijazah palsu Muhammad Taufiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/4/2025). Hingga mediasi dimulai pukul 10:05 Mantan Presiden Jokowi selaku tergugat tak hadir di lokasi. 

Diberitakan sebelumnya, mediasi perdana dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak dihadiri oleh Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak terlapor.

Melansir dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025), sidang berlangsung di Ruang Kusuma Admaja, pada Kamis (24/4/2025).

Jokowi diketahui digugat oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Tak hanya Jokowi, Muhammad Taufiq turut menggugat Universitas Gadjah Mada, SMA Negeri 6 Surakarta, serta KPU Solo.

Menurut Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, Jokowi dan UGM diwakili kuasa hukum. Sementara KPU Solo dan SMA Negeri 6 Surakarta hadir.

Sidang diawali dengan pengecekan dokumen dari para tergugat.

Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat. 

"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan.

Irpan menambahkan, Jokowi sedang berada di Jakarta dan ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus. 

"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dan Kompas.com

 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved