Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Alasan Kubu Jokowi Kukuh Tolak Perlihatkan Ijazah Asli, Mediasi di PN Surakarta Sempat Memanas
Mediasi dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) sempat memanas di Pengadilan Negeri Surakarta.
Diberitakan sebelumnya, mediasi perdana dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak dihadiri oleh Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak terlapor.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025), sidang berlangsung di Ruang Kusuma Admaja, pada Kamis (24/4/2025).
Jokowi diketahui digugat oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Tak hanya Jokowi, Muhammad Taufiq turut menggugat Universitas Gadjah Mada, SMA Negeri 6 Surakarta, serta KPU Solo.
Menurut Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, Jokowi dan UGM diwakili kuasa hukum. Sementara KPU Solo dan SMA Negeri 6 Surakarta hadir.
Sidang diawali dengan pengecekan dokumen dari para tergugat.
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat.
"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan.
Irpan menambahkan, Jokowi sedang berada di Jakarta dan ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.