Berita Nasional
4 Oknum Polisi Samarinda Diduga Bantu Selundupkan Narkoba ke Rutan Polres
Dikutip dari TribunPalembang, narkotika itu diselundupkan ke dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Skandal memalukan mengguncang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda!
Empat oknum anggotanya diduga kuat terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Dikutip dari TribunPalembang, narkotika itu diselundupkan ke dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.
Adapun keempat oknum polisi itu masing-masing EF, FDS, AADS, dan CH.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan 12 paket sabu-sabu seberat 6,77 gram bruto.
Modusnya, sabu-sabtu itu disembunyikan dalam nasi lalapan oleh petugas jaga tahanan pada 5 April 2025.
Sabu tersebut dibawa oleh seorang pria bernama Hamdani atas pesanan dua tahanan di dalam rutan, Zainal dan Nur Anggara, yang berkomunikasi melalui telepon seluler.
Pengembangan kasus ini mengungkap fakta yang lebih mencengangkan.
Ternyata, penyelundupan sabu ke dalam rutan Polresta Samarinda bukan kali pertama terjadi dan diduga melibatkan orang dalam.
Pengiriman pertama pada 30 Maret. Nur Affiat membawa terang bulan berisi tujuh paket sabu atas pesanan tahanan Chairil Anwar, melalui perantara telepon seluler Anggara.
Makanan haram itu diterima langsung oleh oknum polisi berinisial CH dengan imbalan Rp 700 ribu.
Lalu pengiriman kedua pada 31 Maret. Tujuh paket sabu kembali diselundupkan melalui makanan kebab yang dibawa Andrean Pratama dan Revaliza Ananda atas pesanan tahanan Alfian.
Komunikasi kembali menggunakan telepon seluler Anggara.
Paket diterima oleh oknum polisi AADS yang kemudian menyerahkannya kepada Nur Anggara dengan imbalan Rp 1 juta.
Ironisnya, sabu yang berhasil masuk ke rutan tersebut dikonsumsi oleh beberapa tahanan dan bukan untuk diperjualbelikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.