Berita Nasional
4 Oknum Polisi Samarinda Diduga Bantu Selundupkan Narkoba ke Rutan Polres
Dikutip dari TribunPalembang, narkotika itu diselundupkan ke dalam rumah tahanan (rutan) Polresta Samarinda.
Terkait keterlibatan empat oknum polisi ini, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkannya.
"Ya, ada empat. Itu berdasarkan temuan dari anggota jaga juga, beda regu, ada yang mau mencoba mengirim barang ke dalam (rumah tahanan)," ujarnya.
Diduga, EP selaku kepala jaga serta FDS dan AADS dianggap lalai dalam menjalankan tugas karena tidak mengetahui adanya aktivitas penyelundupan tersebut.
Sementara itu, CH dan AADS diduga terlibat langsung dalam melancarkan aksi haram tersebut.
Kini, kasus yang mencoreng institusi kepolisian ini telah diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, para pengirim sabu dari luar rutan telah diamankan di Rutan Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda belum memberikan komentar lebih jauh terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus ini.
Skandal ini tentu menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan di dalam rumah tahanan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.