Berita Internasional
Trump Bakal Menambang Laut Dalam, Nekat Langgar Perjanjian Internasional!
Dengan perintah eksekutif yang baru ditandatanganinya, Trump berambisi untuk mempercepat penambangan mineral penting yang menjadi bahan baku utama bat
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan kontroversial.
Kali ini, ia mengincar kekayaan tersembunyi di dasar laut.
Dengan perintah eksekutif yang baru ditandatanganinya, Trump berambisi untuk mempercepat penambangan mineral penting yang menjadi bahan baku utama baterai isi ulang.
Langkah ini diprediksi akan mengubah peta persaingan global, terutama dalam perebutan sumber daya mineral.
Trump, dalam perintah eksekutifnya, menginstruksikan badan-badan federal AS untuk mempercepat proses perizinan bagi perusahaan yang ingin menambang di perairan AS dan internasional.
Tujuannya jelas: mengamankan pasokan mineral kritis dan menantang dominasi China di sektor ini.
"Kita tidak bisa membiarkan China menguasai sumber daya mineral dasar laut," tegas Trump dalam pernyataannya.
Namun, rencana ambisius ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Para ahli lingkungan khawatir penambangan laut dalam dapat merusak ekosistem laut yang rapuh dan berdampak buruk pada ekonomi pesisir.
"Ini adalah preseden berbahaya yang mengabaikan hukum internasional," ujar Duncan Currie, penasihat hukum dari Koalisi Konservasi Laut Dalam.
Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA), badan yang bertugas mengatur penambangan laut dalam, juga angkat bicara.
Mereka menyatakan bahwa langkah Trump melanggar perjanjian internasional dan dapat memicu konflik global.
Lebih dari 30 negara, termasuk Kanada, Brasil, dan negara-negara Eropa, telah menyerukan moratorium penambangan laut dalam hingga aturan internasional yang jelas disepakati.
China, sebagai pemain utama dalam industri mineral, juga mengecam keras langkah Trump.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyatakan bahwa tindakan AS melanggar hukum internasional dan merugikan kepentingan komunitas internasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.