Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu di PN Solo, Jokowi Tidak Hadir karena Alasan Ini
Sidang perdana dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak dihadiri oleh Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak terlapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jokowi-bertemu-tim-kuasa-hukum.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Sidang perdana dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak dihadiri oleh Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak terlapor.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (25/4/2025), sidang berlangsung di Ruang Kusuma Admaja, pada Kamis (24/4/2025).
Jokowi diketahui digugat oleh Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Tak hanya Jokowi, Muhammad Taufiq turut menggugat Universitas Gadjah Mada, SMA Negeri 6 Surakarta, serta KPU Solo.
Menurut Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, Jokowi dan UGM diwakili kuasa hukum. Sementara KPU Solo dan SMA Negeri 6 Surakarta hadir.
Sidang diawali dengan pengecekan dokumen dari para tergugat.
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat.
"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan.
Irpan menambahkan, Jokowi sedang berada di Jakarta dan ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ujarnya.
Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI
Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah palsu Jokowi, Rabu (23/4/2025).
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyebut empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.
"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu.
Ketika ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa satu terlapor adalah mantan menteri.
“Ya, bisa jadi (mantan menteri)” ungkapnya.
Rusdiansyah menuturkan, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.
Lalu, pihak Pemuda Patriot Nusantara menilai jika penghasutan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," terang Rusdiansyah.
Sebagai informasi, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.