Berita Kota Gorontalo
Dishub Gorontalo Ultimatum Sopir Angkot Nakal, Mangkal di Luar Terminal Resmi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo mengeluarkan peringatan keras (ultimatum) bagi sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Menurut Abd Karim, penertiban ini bertujuan menciptakan layanan angkutan yang aman, tertib, dan sesuai peraturan
Selain menyoroti taksi gelap, rapat juga menghasilkan beberapa langkah strategis lainnya.
Dishub akan memanfaatkan aplikasi Sahabat On Sight untuk mempermudah pengawasan angkutan umum.
Aplikasi ini memungkinkan petugas memantau perizinan dan kelayakan kendaraan secara real-time, mempercepat deteksi pelanggaran, dan mengintegrasikan data perizinan secara terpadu.
Dishub juga mengatur pengawasan khusus terhadap angkutan barang, terutama yang melebihi kapasitas muatan atau menggunakan kendaraan yang tidak layak jalan.
Sementara itu, Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan dievaluasi terkait kepatuhan terhadap rute dan trayek yang telah ditentukan.
Baca juga: Try Sutrisno Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden, Didukung Ratusan Pensiunan TNI
Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih kendaraan umum.
"Keselamatan perjalanan adalah prioritas utama. Kami mengajak masyarakat untuk hanya menggunakan kendaraan yang layak jalan dan memiliki izin resmi," tambah Karim.
Rencana ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi di Gorontalo tetapi juga memberdayakan pengusaha transportasi agar beroperasi sesuai standar hukum.
Dishub berharap langkah ini akan menciptakan sistem transportasi yang lebih profesional, aman, dan teratur di masa mendatang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.