Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Tuai Kontroversi - Video Asusila Siswa

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (25/4/2025).

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER - Kolase foto proses eksekusi rumah, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, pihak tergugat kasus sengketa lahan, dan tersangka kasus pencurian kabel tembaga. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Kamis (24/4/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Rabu kemarin.

Berita pertama mengenai eksekusi rumah di Kelurahan Bugis Kota Gorontalo yang menuai kontroversi.

Selanjutnya, kasus viralnya video dua siswa SMA di Kabupaten Gorontalo.

Berita populer terakhir berkaitan dengan 3 pencuri kabel tembaga di Desa Oluhuta tertangkap.

Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo

LAPOR POLISI - Dewi Purnama Sari dan Kuasa Hukumnya Usman Mobonggi menunjukkan sertifikat dari Badan Pertahanan Nasional. Pihak tergugat kini melaporkan pemohon atas tuduhan pengrusakan rumah.
LAPOR POLISI - Dewi Purnama Sari dan Kuasa Hukumnya Usman Mobonggi menunjukkan sertifikat dari Badan Pertahanan Nasional. Pihak tergugat kini melaporkan pemohon atas tuduhan pengrusakan rumah. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Eksekusi rumah di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, kini berbuntut panjang.

Kini Afandi Surya Ningrat dan Ratna Lause selaku tergugat mengaku keberatan atas tindakan pemohon tersebut.

Kuasa Hukum tergugat, Usman Mobonggi, menyatakan bahwa proses eksekusi yang dilakukan justru tidak sesuai dengan objek perkara yang tercantum dalam amar putusan.

"Dalam amar putusan, objek yang disebutkan berada di Jalan Tuna, sedangkan lokasi yang dieksekusi itu berada di Jalan Jenderal Sujarwo. Selain itu, batas-batas tanah yang disebutkan pun berbeda," tegas Usman saat ditemui TribunGorontalo.com di lokasi eksekusi, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Usman menyebutkan bahwa sertifikat tanah yang menjadi objek eksekusi saat ini tengah berada dalam agunan di bank.

Ia menilai tindakan pengadilan terkesan memaksakan eksekusi meski objek tidak sesuai dengan yang diputuskan.

BACA SELENGKAPNYA

Viral Video Asusila Sesama Jenis Diperankan 2 Siswa Gorontalo, Dinas Pendidikan Tegur Pihak Sekolah

VIDEO ASUSILA - Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (22/4/2025). Ia menegaskan sudah menegur pihak sekolah soal video asusila sesama jenis yang diperankan oleh dua siswa SMA di Kabupaten Gorontalo. (Sumber Foto: Arianto Panambang).
VIDEO ASUSILA - Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (22/4/2025). Ia menegaskan sudah menegur pihak sekolah soal video asusila sesama jenis yang diperankan oleh dua siswa SMA di Kabupaten Gorontalo. (Sumber Foto: Arianto Panambang). (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Belakangan beredar video asusila pasangan sesama jenis yang diduga dua pelajar SMA di Kabupaten Gorontalo.

Video itu viral karena sengaja disebar melalui fitur WhatsApp Story oleh salah satu terduga pelaku.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo terjun langsung ke sekolah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved