Perjadis Pemkot Gorontalo
BREAKING NEWS: Eks Wali Kota Gorontalo Marten Taha 2 Jam Diperiksa Kejati Gorontalo soal Perjadis
Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Kamis (24/4/2025).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PERDIS-Eks-Wali-Kota-Gorontalo-Marten-Taha-usai-diperiksa-Kejati-Gorontalo.jpg)
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Selasa (15/4/2025) ternyata belum mengarah pada keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadis).
Kehadiran Ismail di kantor Kejati hanya dalam kapasitas memberikan klarifikasi.
Ismail dimintai keterangan pada Selasa pagi (15/4/2025) sekitar pukul 08.30 Wita di Kantor Kejati Gorontalo.
Ismail saat itu menggunakan mobil Inova Hybrid dengan pelat nomor DM 1224 AR.
Ia bahkan masih mengenakan seragam dinas ASN berwarna cokelat dan buru-buru ke dalam ruangan.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, juga mengonfirmasi bahwa Kejati telah melayangkan surat pemanggilan kepada sembilan pejabat tinggi Pemkot Gorontalo untuk dimintai keterangan.
“Ada sejumlah pejabat yang sedang kami klarifikasi. Ini bagian dari proses pendalaman informasi oleh Kejati,” kata Adhan.
Adhan menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan berarti para pejabat tersebut sudah terlibat atau bersalah.
"Perlu dipahami, mereka yang dipanggil belum tentu bersalah. Ini proses hukum yang mesti kita hormati," tandasnya.
Kejati Gorontalo hingga kini masih terus menggali informasi terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas, dan proses penyelidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga terang benderang. (*)