Berita Viral
Demi Nikahi Wanita Muda, Pria ini Ngaku Lulusan UGM dan PNS, Siasat Terbongkar Sudah Beristri
Tabiat Ikhsan akhirnya terbongkar. Istri mudanya sendiri yang membuka tabir kebenaran. Dia dan Ikhsan terpaut hampir sepuluh tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Viral-hgjdhhjhssdvdsvsds.jpg)
Kisah cinta mereka mulai terjalin pada 2020.
Saat itu, Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.
"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkap EAP.
Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Meski begitu, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.
"Terdakwa mengaku sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban," terangnya.
Bahkan menjelang rapat keluarga untuk menikah, terdakwa membatalkannya dengan alasan ada saudara yang meninggal.
"Sudah dimasakin, sudah siap. Terdakwa tiba-tiba membatalkan pertemuan keluarga dengan alasan Bude-nya meninggal dunia," paparnya.
Baca juga: Eksekusi Rumah di Kelurahan Bugis Dinilai Salah Sasaran, Pihak Tergugat Kini Lapor Polda Gorontalo
Baca juga: Jadwal KM Tatamailau Kapal Pelni April 2025: Hari Ini Berangkat dari Timika ke Agats
Saat menikah pun, semua biaya ditanggung oleh pihak EAP, karena Ikhsan beralasan ATM-nya rusak.
"Dulu terdakwa berbicara lantang di depan orang tua saya, maharnya apa saja ia turuti. Tetapi akhirnya pinjam uang ibu saya Rp11 juta untuk acara nikahnya dan maharnya," bebernya.
Akal bulus Ikhsan ini terbongkar bermula saat ia berpamitan tugas ke Semarang.
Saat itu, EAP ingin melakukan pecah Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akte sang anak.
Namun ternyata, KK yang dimiliki sang suami tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo.
Setelah itu, EAP diarahkan ke Disdukcapil Sukoharjo.
Di Sukoharjo pun nomor KK dan NIK suaminya yang mengaku warga Solo juga tidak terdaftar.