Berita Internasional

SIM Indonesia Bakal Berlaku Resmi di 8 Negara ASEAN, Tak Perlu Urus SIM Internasional?

Pernahkah kamu berpikir bisa berkendara di luar negeri tanpa takut ditilang polisi?

Editor: Fadri Kidjab
(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
SIM INDONESIA - Ilustrasi SIM A dan SIM C. Warga Negara Indonesia yang berkendara di negara Asia Tenggara kini tidak perlu takut ditilang lagi, SIM Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN. 

Filipina

Vietnam

Brunei Darussalam

Myanmar

Malaysia

Singapura

Syarat Membuat SIM Internasional

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

Foto tampak dua kancing kemeja

Warna latar belakang putih

Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih

Tidak menggunakan kacamata

Wajah menghadap kamera

Tidak menggunakan softlens

Bukan foto hitam putih

Tidak boleh terlihat gigi

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved