Berita Internasional

SIM Indonesia Bakal Berlaku Resmi di 8 Negara ASEAN, Tak Perlu Urus SIM Internasional?

Pernahkah kamu berpikir bisa berkendara di luar negeri tanpa takut ditilang polisi?

Editor: Fadri Kidjab
(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
SIM INDONESIA - Ilustrasi SIM A dan SIM C. Warga Negara Indonesia yang berkendara di negara Asia Tenggara kini tidak perlu takut ditilang lagi, SIM Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN. 

Filipina

Vietnam

Brunei Darussalam

Myanmar

Malaysia

Singapura

Syarat Membuat SIM Internasional

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

Foto tampak dua kancing kemeja

Warna latar belakang putih

Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih

Tidak menggunakan kacamata

Wajah menghadap kamera

Tidak menggunakan softlens

Bukan foto hitam putih

Tidak boleh terlihat gigi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved