Berita Internasional
SIM Indonesia Bakal Berlaku Resmi di 8 Negara ASEAN, Tak Perlu Urus SIM Internasional?
Pernahkah kamu berpikir bisa berkendara di luar negeri tanpa takut ditilang polisi?
Editor:
Fadri Kidjab
(KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu)
SIM INDONESIA - Ilustrasi SIM A dan SIM C. Warga Negara Indonesia yang berkendara di negara Asia Tenggara kini tidak perlu takut ditilang lagi, SIM Indonesia akan berlaku di 8 negara ASEAN.
Filipina
Vietnam
Brunei Darussalam
Myanmar
Malaysia
Singapura
Syarat Membuat SIM Internasional
1. Foto diri terbaru dengan syarat:
Foto tampak dua kancing kemeja
Warna latar belakang putih
Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
Tidak menggunakan kacamata
Wajah menghadap kamera
Tidak menggunakan softlens
Bukan foto hitam putih
Tidak boleh terlihat gigi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.