PEMPROV GORONTALO

Gubernur Gusnar Ismail Bakal Masukkan Kecamatan Telaga ke Wilayah Kota Gorontalo

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail akan memasukkan Kecamatan Telaga ke wilayah administratif Kota Gorontalo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Google Maps
PERLUASAN KOTA GORONTALO - Gambaran luas Kecamatan Telaga dari citra satelit, diambil TribunGorontalo.com, Selasa (22/4/2025). Kecamatan Telaga direncanakan akan masuk ke dalam wilayah administratif Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail akan memasukkan Kecamatan Telaga ke wilayah administratif Kota Gorontalo.

Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong percepatan ekonomi di sektor investasi.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato menuturkan, rencana ini sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Perluasan wilayah Kota Gorontalo dengan menjadikan Kecamatan Telaga sebagai bagian dari Kota Gorontalo sudah dikomunikasikan dengan Pemkab Gorontalo dan Kemendagri, hanya saja nanti akan dilihat alternatif-alternatif terbaik," kata Alfian kepada TribunGorontalo.com, Selasa (22/4/2025). 

Adapun perluasan wilayah ini, kata Alfian, didasari kondisi demografi Kota Gorontalo yang mulai padat penduduk.

Selain itu, banyak investor yang ingin membangun kantor di Kota Gorontalo.

"Sebagai contoh ada perusahaan yang saat ini di Gorontalo, tapi masih berkantor di Jakarta," terangnya. 

Sebenarnya jika dilihat dari citra satelit, masih ada beberapa kawasan di Kota Gorontalo yang berpotensi bisa dijadikan pusat permukiman baru seperti Kecamatan Kota Utara dan Sipatana.

"Sebagian besar wilayah tersebut masih menjadi kawasan pusat pertanian sawah," imbuhnya.

Namun penggunaan lahan tersebut harus mempertimbangkan lagi regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Aturan in bertujuan untuk mengatur pemanfaatan ruang secara terencana, termasuk penggunaan lahan untuk pertanian. 

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, untuk membahas rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo, Jumat (14/3/2025). 

Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan lahan akibat kepadatan penduduk, peningkatan volume kendaraan, serta kebutuhan ruang hijau dan kawasan perkantoran bagi investor.

Selain komunikasi dengan Kemendagri, upaya lain yang dilakukan adalah koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemkab Gorontalo.

"Dengan dukungan dari Kemendagri, rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo diharapkan segera terealisasi guna menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, nyaman, serta mendukung pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah," tutup Alvian.

Baca juga: Bupati Gorontalo Lagi Bicara saat Rapat Evaluasi, ASN Ini Malah Asyik Nonton Game Catur

Profil Kecamatan Telaga

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved