Debt Collector
Seorang Wanita Dikeroyok Kawanan Debt Collector di Gerbang Mapolsek, 4 Polisi Hanya Bisa Merekam
Seorang wanita dikeroyok puluhan anggota debt collector di depan markas polisi sektor (Mapolse) pada Sabtu (19/4/2025) pukul 00.30 WIB
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang wanita dikeroyok puluhan anggota debt collector di depan markas polisi sektor (Mapolsek) pada Sabtu (19/4/2025) pukul 00.30 WIB
Para debt collector mengeroyok korban di gerbang masuk Mapolsek tapi tidak ditolong polisi.
Peristiwa ini dialamin Ramadhani Putri (31) di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, tepatnya depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau,
Korban dikeroyok kelompok debt collector bernama Fighter, yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Syafnil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2025) malam.
Menurut Syafnil, sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.
Upaya damai yang dimediasi anggota polisi tak membuahkan hasil. Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.
Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban. Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukitraya.
"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.
Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukitraya.
Empat Pelaku Ditangkap
Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.
"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.
Anggota Piket Sakit-Sakitan, Empat Polisi Hanya Menonton
Syafnil mengaku, saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah.
"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan sikap empat anggota polisi dari satuan lain yang saat itu berada di lokasi namun tidak membantu korban.
Menurut dia, keempat polisi tersebut ikut bersama rombongan debt collector Fighter dan hanya merekam kejadian.
"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.
Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Gerombolan pelaku 20 Orang
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil menyayangkan situasi tersebut. Ia mengakui, anggota piket saat kejadian tak mampu mengadang gerombolan pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang.
"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah. Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," kata Syafnil kepada Kompas.com, Minggu (20/4/2025) malam.
Akibatnya, korban yang dikejar oleh kelompok pelaku dari kawasan Jalan Parit Indah sampai ke Mapolsek Bukitraya tetap dikeroyok di depan gerbang kantor polisi. Korban mengalami luka-luka dan mengeluarkan darah sebelum akhirnya membuat laporan resmi.
Menurut Syafnil, korban dan para pelaku sama-sama berasal dari dua kubu debt collector yang berselisih soal penarikan satu unit mobil.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujarnya.
Dari total sekitar 20 pelaku, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AI alias Kevin (46) selaku ketua kelompok Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya: MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Sebelum pengeroyokan terjadi, korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk negosiasi. Namun, pertemuan yang juga dihadiri anggota polisi tersebut gagal mencapai kesepakatan.
Setelah itu, pelaku menghubungi korban dan saksi untuk bertemu kembali di kawasan Jalan Parit Indah. Di lokasi tersebut, pelaku mulai bertindak agresif hingga akhirnya korban melarikan diri ke Mapolsek Bukitraya.
"Saya sampai di polsek para pelaku sudah kabur semua. Setelah itu, pelaku kami lakukan pencarian hingga empat orang sudah ditangkap," ujar Syafnil.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wanita Dikeroyok Debt Collector di Depan Kantor Polsek di Pekanbaru
Debt Collector Rampas Motor, BFI Finance Gorontalo Sebut Nasabah Wanprestasi, Angsuran Macet |
![]() |
---|
Kembali Terjadi! Debt Collector Pembiayaan Rampas Kunci Motor Warga Gorontalo, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Aksi Debt Collector di Kota Gorontalo yang Akan Tarik Paksa Mobil Warga |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi Sebagai Debt Collector Atas Kasus Pengeroyokan Terhadap Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.