Debt Collector
Seorang Wanita Dikeroyok Kawanan Debt Collector di Gerbang Mapolsek, 4 Polisi Hanya Bisa Merekam
Seorang wanita dikeroyok puluhan anggota debt collector di depan markas polisi sektor (Mapolse) pada Sabtu (19/4/2025) pukul 00.30 WIB
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang wanita dikeroyok puluhan anggota debt collector di depan markas polisi sektor (Mapolsek) pada Sabtu (19/4/2025) pukul 00.30 WIB
Para debt collector mengeroyok korban di gerbang masuk Mapolsek tapi tidak ditolong polisi.
Peristiwa ini dialamin Ramadhani Putri (31) di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya, tepatnya depan Mapolsek Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau,
Korban dikeroyok kelompok debt collector bernama Fighter, yang disebut berselisih dengan korban karena memperebutkan target penarikan mobil yang sama.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, membenarkan bahwa para pelaku dan korban berasal dari kelompok debt collector yang berbeda.
"Pelaku dan korban sama-sama debt collector dengan kubu yang berbeda," ujar Syafnil kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (20/4/2025) malam.
Menurut Syafnil, sebelumnya korban dan pelaku sempat bertemu di sebuah hotel untuk bernegosiasi mengenai penarikan mobil tersebut.
Upaya damai yang dimediasi anggota polisi tak membuahkan hasil. Pelaku kemudian menghubungi korban dan seorang saksi untuk bertemu di kawasan Jalan Parit Indah.
Namun, di lokasi tersebut, kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 20 orang malah melakukan perusakan terhadap mobil korban. Karena ketakutan, korban melarikan diri ke Polsek Bukitraya.
"Korban dikeroyok di dekat gerbang masuk mapolsek," kata Syafnil.
Para pelaku disebut memukul korban dan mobilnya menggunakan batu dan kayu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bukitraya.
Empat Pelaku Ditangkap
Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.
Debt Collector Rampas Motor, BFI Finance Gorontalo Sebut Nasabah Wanprestasi, Angsuran Macet |
![]() |
---|
Kembali Terjadi! Debt Collector Pembiayaan Rampas Kunci Motor Warga Gorontalo, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Aksi Debt Collector di Kota Gorontalo yang Akan Tarik Paksa Mobil Warga |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi Sebagai Debt Collector Atas Kasus Pengeroyokan Terhadap Wanita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.