Dokter Lecehkan Pasien

Miris, Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Polresta Masih Cek Rekaman CCTV Rumah Sakit

Setelah mendatangi Persada Hospital pada Sabtu 19, April 2025 lalu, kini pihak kepolisian mendalami rekaman CCTV yang diperoleh di sana.

Editor: Minarti Mansombo
Tribun Bali/dwisuputra
IlUSTRASI PELECEHAN- Miris, Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Polresta Masih Cek Rekaman CCTV Rumah Sakit. Setelah mendatangi Persada Hospital pada Sabtu 19, April 2025 lalu, kini pihak kepolisian mendalami rekaman CCTV yang diperoleh di sana. 

Pengacara dari salah satu korban berinisial QAR, Satria Marwan mengungkapkan, para korban AY mulai berani mengungkapkan peristiwa yang terjadi setelah kliennya buka suara di media sosial.

QAR didampingi Satria Marwan secara resmi sudah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan AY di Persada Hospital ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).

"Kami telah mendapat informasi ada korban lainnya sebanyak tiga orang." 

"Apabila dihitung dengan klien kami, maka totalnya ada empat korban dengan pelaku dokter yang sama," ujar Satria seusai mendampingi QAR melapor ke Polresta Malang, Jumat.

Bukti-bukti mengenai perlakuan terduga pelaku yang melecehkan para korbannya sedang dikumpulkan.

Dalam waktu dekat, dirinya segera berkomunikasi dengan terduga korban lainnya mengenai langkah yang akan diambil.

"Saya belum bisa menyebutkan siapa korban lainnya. Yang pasti, modusnya hampir sama dengan pelaku dokter yang sama dan di rumah sakit yang sama," terangnya.

Modus yang hampir sama itu, yakni mulai dari melakukan spam chat, menggoda, hingga mengajak nonton konser.

"Kejadiannya di tahun berbeda-beda. Dengan modus, yaitu spam chat, goda-goda, hingga ngajak nonton konser dan lain sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Satria menyesalkan tak ada komunikasi maupun permintaan maaf dari rumah sakit tempat terduga pelaku bekerja.

Ia menyebut, semestinya pihak rumah sakit langsung mengutarakan permintaan maaf dan bukan hanya sebatas menonaktifkan terduga pelaku.

"Saya pikir tidak ada ruginya rumah sakit mempertahankan nama baik dengan meminta maaf, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada permintaan maaf. Oleh karenanya, kami sangat menyayangkan sekali," ucapnya.

Baca juga: Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Ini Penyebabnya

Terpisah, Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita SpFM FISQua menegaskan, AY telah dinonaktifkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut.

Saat ini AY tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

Ia juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved