Kasus Judi Online

99 Persen Admin Judi Online di Kamboja Rupanya Warga Indonesia

Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan seorang mantan pekerja situs judi online (judol) di Kamboja.

Editor: Wawan Akuba
TribunJakarta
ADMIN JUDOL -- Rupanya 99 persen admin judi online di Kamboja rata-rata warga Indonesia. Hal itu seperti diungkapkan oleh seorang eks admin yang memutuskan berhenti. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan seorang mantan pekerja situs judi online (judol) di Kamboja.

Febby Febriadi, pria asal Bekasi, mengungkap bahwa mayoritas pekerja di industri ilegal itu berasal dari Indonesia.

Febby, 27 tahun, sempat bekerja sebagai admin di salah satu perusahaan judol di Kamboja selama tujuh bulan.

Ia mengungkapkan bahwa hampir seluruh posisi dalam operasional perusahaan diisi oleh warga negara Indonesia.

Posisi itu dimulai dari admin, supervisor, hingga manajemen atas atau petinggi-petingginya adalah orang Indonesia.

"Jumlah karyawannya bisa mencapai sekitar dua ribuan orang. Dan 99 persen di antaranya itu orang Indonesia," ujar Febby saat diwawancarai, Jumat (18/4/2025).

Febby mengaku direkrut dengan janji pekerjaan sebagai videografer oleh temannya.

Namun, setibanya di Kamboja, ia justru ditempatkan sebagai admin judi online.

Ia bahkan diberikan target tinggi dan tekanan kerja yang berat.

Setiap hari, ia diwajibkan mendapatkan 100 transaksi deposit dan menarik minimal 10 pengguna baru.

Jika target tidak tercapai, para admin akan mendapat sanksi berupa tekanan mental dan verbal.

"Saya pernah dimaki-maki, dihina dengan kata-kata kasar, bahkan pakai kata-kata hewan," ungkapnya.

Tak tahan dengan lingkungan kerja yang menurutnya toksik, Febby akhirnya memilih mundur dan pulang ke Indonesia pada 17 November 2024.

Namun keputusannya itu harus dibayar mahal.

Karena keluar sebelum kontrak kerja satu tahun selesai, ia dikenai denda sebesar Rp 23 juta.

Meski sempat tergiur oleh iming-iming gaji besar, Febby kini menyadari bahwa bekerja di industri judi online hanya akan membawa kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

"Awalnya saya pikir ini jalan pintas untuk hidup lebih baik, ternyata justru jadi jalan buntu," pungkasnya.

Korban Judi Online

Seorang ibu di Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan melaporkan anak kandungnya sendiri ke pihak kepolisian setelah tak sanggup lagi menghadapi ulah sang anak yang kecanduan judi online.

Pemuda berinisial BY (25), warga Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka usai laporan resmi yang diajukan oleh ibunya.

Kapolsek KSKP Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari, menjelaskan bahwa BY nekat menggadaikan berbagai barang milik keluarga untuk memenuhi kebutuhan bermain judi slot online. Nilai kerugian akibat tindakan BY diperkirakan mencapai Rp 230 juta.

“BY ini sudah berulang kali menggadaikan barang-barang keluarga seperti sepeda motor, kulkas, freezer hingga mobil. Semua dilakukan demi bisa main judi online,” ujar Iptu Andre, Rabu (19/3/2025).

Aksi BY terbongkar setelah sang ibu curiga ketika ia meminta kunci toko kelontong keluarga tanpa penjelasan. Merasa ada yang tidak beres, ibu BY bersama anggota keluarga lain akhirnya memeriksa toko tersebut.

Saat pintu toko didobrak, mereka mendapati sejumlah peralatan penting toko seperti empat unit kulkas dan satu unit freezer telah hilang. Belakangan diketahui, barang-barang tersebut telah digadaikan oleh BY.

Langkah hukum yang diambil sang ibu menjadi bukti betapa parahnya dampak kecanduan judi online dalam kehidupan keluarga. Hingga kini, BY masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved