Kasus Pelecehan di Kampus

1 Tahun Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UNUGO Belum Ada Progres, Kinerja Polda Gorontalo Disorot

Satu tahun berlalu, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) Amir Halid, dipertanyakan

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
KASUS PELECEHAN - Tiga Kuasa Hukum 11 korban kekerasan seksual eks Rektor UNUGO mendatangi Polda Gorontalo pada Senin (21/4/2025). Mereka mempertanyakan kepastian hukum terhadap terduga pelaku. (FotoArianto Penambang). 

“Mereka masih meminta keadilan. Kalau SP3 benar-benar keluar, kami sudah siap untuk mengajukan praperadilan,” pungkasnya.

Saat ini, tercatat telah ada lima laporan aktif, dua di Polda Gorontalo dan tiga di Polres Gorontalo Kota. 

Meski begitu, belum ada perkembangan signifikan dalam penanganannya.

Tim Kuasa Hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. 

Bantah Tudingan Pelecehan

Diberitakan sebelumnya, eks Rektor UNUGO membantah tudingan pelecehan terhadap para pegawai kampus.

Kuasa Hukum Amir, Rahmat Huwoyon, menyebut semua tuduhan tidak benar dan hanya kesalahpahaman.

"Hal ini hanyalah sebuah kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan kerja dan patut untuk diluruskan kebenarannya," papar Rahmat dalam konferensi pers pada Rabu (1/5/2024).

Ia berharap konflik diselesaikan secara kekeluargaan guna menjaga nama baik rektor dan kampus. Juga memperhatikan perasaan keluarga dari kedua belah pihak.

"Mengingat kasus tersebut sangatlah sensitif dan berdampak cukup besar," tuturnya.

Menurut Rahmat, segala pemberitaan membuat eks rektor ketiga UNUGO itu mengalami trauma mendalam.

"Berpengaruh pada klien kami dan keluarga, yang tentulah berpengaruh pada hubungan kekerabatan, teman sejawat, popularitas klien kami sebagai seorang Akademisi, dengan tudingan sang predator kaum hawa," ungkapnya.

Namun, Rahmat menegaskan pihaknya akan menghormati proses-proses hukum.

"Baik terkait aduan ke BP2UNUGO dan aduan ke pihak kepolisian Polda Gorontalo," tandasnya.

Polda Gorontalo telah memeriksa 11 orang yang menjadi korban pelecehan oleh sang rektor.

Berdasarkan keterangannya, Desmont menyebut pihaknya telah menerima laporan dari para korban.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved