Berita Viral
Heboh Polisi di Pangkep Sulsel Digerebek di Kamar Hotel Bareng Istri Orang, Terancam 9 Bulan Penjara
Pria bernama Bripka AI itu ketahuan berduaan dengan istri orang, EF (37) di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/lustrasi-Istri-TNI-selingkuh-dengan-polisi.jpg)
"Fakta-fakta itu sementara kami kumpulkan. Rencananya jika terbukti, disangkakan Pasal 284 dengan ancaman 9 bulan penjara," tambahnya.
Baca juga: Adu Kekayaan Calon Bupati Gorontalo Utara PSU Pilkada 2024, Ada yang Miliki Harta Rp 1 Juta
Sementara itu, EF saat ini masih ditahan di Mapolres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu reaksi publik, terutama setelah video dan informasi penggerebekan menyebar luas melalui akun Instagram seperti @teropongmakassar dan @fakta.gowa.
Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab Maulana, turut membenarkan penggerebekan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan saat penangkapan.
"Iye benar, kami dari Propam ada satu anggota mendampingi saat itu. Ini di Reskrim pidana umumnya.
Jadi untuk oknum anggota itu sendiri nantinya Propam Polres Pangkep yang proses," tegas Wahab, Kamis (17/4/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Profil & Sosok Bripka AI, Polisi Polres Pangkep Digerebek Ngamar Bareng Istri Orang, Gegerkan Gowa