Berita Viral
Pekerja di Sirkus Taman Safari Ungkap Penganiayaan, Pernah Diseterum hingga Makan Kotoran
Pekerja di Sirkus Taman Safari menceritakan kejadian buruk yang dialaminya Sebagai pekerja, mereka selalu menuruti apa permintaan dan perkataan dari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fbsrytgjhsryg.jpg)
Kata Pemerintah
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons kabar dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) di Taman Safari Indonesia.
Diketahui, para mantan pemain sirkus itu belakangan buka suara soal kekerasan yang mereka dapat selama bekerja di tempat hiburan keluarga itu.
Terkait hal ini, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengaku telah melakukan mediasi.
Pihaknya juga telah mendengarkan berbagai keluhan para mantan pemain sirkus ini.
“Jadi memang hari ini kami mendengarkan (keluhan) mereka.
Baca juga: Hanya Karena Pulang 1 Menit Lebih Awal, Pegawai di China Dipecat Meski Sudah Kerja 3 Tahun
"Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan," ujar Mugiyanto, Selasa (15/4/2025) dikutip dari Tribun Jabar.
Mugiyanto mengatakan, testimoni para korban menunjukkan bahwa ada banyak hak asasi yang dirampas, termasuk kekerasan.
“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan"
"Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya," ujar Mugiyanto.
Dalam audiensi itu, Mugiyanto juga meminta maaf kepada para korban karena harus menyampaikan testimoni yang memilukan dan membuat korban traumatik.
Namun, pihaknya berjanji akan mengupayakan peristiwa serupa tidak terulang.
Baca juga: Tugas Linmas Bertambah, Kini Akan Awasi Penanganan Sampah di Kabupaten Gorontalo
“Setelah mendengar laporan dari para korban, kami juga akan mencari keterangan dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku."
"Ini harus kami lakukan secepatnya untuk mencegah hal yang sama terulang,” kata Mugiyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com