Senin, 16 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Tak Pandang Bulu, Adhan Dambea Pecat Pegawai Pemkot Gorontalo yang Ketahuan Konsumsi Miras

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyatakan perang terhadap minuman keras (miras).

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tak Pandang Bulu, Adhan Dambea Pecat Pegawai Pemkot Gorontalo yang Ketahuan Konsumsi Miras
Moh Zulpama Hulopi/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo
PEMUSNAHAN MIRAS - Potret Wali Kota Gorontalo (tengah) saat pemusnahan miras di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025). Adhan menyatakan perang terhadap miras. 

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini adalah tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Baca juga: Kejati Panggil 9 Pejabat Pemkot Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ada Eks Wali Kota

Ribuan miras dimusnahkan

PEMUSNAHAN MIRAS - Potret Wali Kota Gorontalo (berbaju Korpri), saat melakukan pemusnahan miras di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan disaksikan warga setempat.
PEMUSNAHAN MIRAS - Potret Wali Kota Gorontalo (berbaju Korpri), saat melakukan pemusnahan miras di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025). Pemusnahan disaksikan warga setempat. (Muhammad Areal Limonu/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea ini berlangsung pagi tadi, Kamis (17/4/2025). 

Adhan Dambea menyatakan bahwa pemusnahan miras dan razia tempat yang diduga sarang kemaksiatan akan menjadi agenda rutin Pemkot Gorontalo tiap enam bulan sekali. 

Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga Kota Gorontalo sebagai daerah religius dan aman.

Adapun rincian miras yang dimusnahkan hari ini sebagai berikut:

Dari golongan A, dimusnahkan 414 botol Bir Bintang, 49 botol Bir Guines Mini, 10 botol Heineken, dan 20 botol Draft Beer.

Sementara dari golongan B, terdapat 119 botol Kasegaran, 182 botol Pinaraci, serta 2 botol Anggur Merah.

Untuk golongan C didominasi oleh minuman tradisional Cap Tikus, masing-masing 1.245 botol ukuran 600 ml, 38 botol ukuran 1.500 ml, serta satu jerigen Cap Tikus berukuran 25 liter.

Pemusnahan miras ini disaksikan warga setempat. Suardi, warga Kecamatan Padebuolo, menyambut meminta pemerintah tidak hanya fokus pada pemusnahan barang bukti, tetapi juga menyasar akar permasalahannya.

Baca juga: BSG Tawarkan Posisi Direksi dan Komisaris ke Adhan Dambea, Begini Reaksi Wali Kota Gorontalo

“Saya setuju dengan agenda pemusnahan ini. Tapi mau berapa ribu pun yang dimusnahkan, tetap saja nanti akan muncul lagi ribuan botol lainnya. Jadi sebaiknya dimusnahkan sampai ke akar - akarnya atau pabriknya,” ujar Suardi saat ditemui di lapangan Padebuolo, Kamis.

Menurutnya, selama produsen miras tidak disentuh maka pemusnahan barang sitaan hanya akan menjadi solusi sementara. 

“Kalau cuma yang kecil-kecil dibasmi, yang besar tidak, itu masih kurang. Karena mereka ini beli dari agen besar. Kemungkinan ada juga yang membekingi,” ungkapnya.

Ia menyentil kasus penikaman di Jalan Kalimantan Kota Gorontalo beberapa waktu lalu yang diduga terkait konsumsi miras.

“Harapan saya, insyaallah semoga sudah tidak ada lagi yang seperti itu di sini. Tapi faktanya, pemusnahan dilakukan hari ini, satu-dua minggu ke depan biasanya muncul lagi. Bahkan di lapangan ini juga atau di lokasi ini juga tempat pemusnahan ini, sering dipakai orang untuk minum-minum,” tukas Suardi.

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved