Berita Kota Gorontalo

Tak Pandang Bulu, Adhan Dambea Pecat Pegawai Pemkot Gorontalo yang Ketahuan Konsumsi Miras

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyatakan perang terhadap minuman keras (miras).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Moh Zulpama Hulopi/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo
PEMUSNAHAN MIRAS - Potret Wali Kota Gorontalo (tengah) saat pemusnahan miras di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025). Adhan menyatakan perang terhadap miras. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menabuh genderang perang terhadap minuman keras (miras).

Sebagai bentuk ketegasan, Adhan tak segan-segan memecat pegawai Pemerintah Kota Gorontalo yang ketahuan mengonsumsi miras.

“Kalau pegawai kota ketahuan minum miras, langsung saya pecat. Tidak ada cerita,” ujar Adhan Dambea kepada wartawan usai agenda pemusnahan miras di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/4/2025). 

Adhan menyatakan bahwa pemberantasan miras merupakan komitmennya sejak pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo.

"Saya sebelum dilantik sudah tegas soal minuman keras karena ini adalah sumber dari segala sumber masalah kriminal," ujarnya.

Menurut Adhan, Kota Gorontalo sempat dinyatakan bebas miras di periode pertamanya. Ia hanya melanjutkan apa yang telah dibangun sebelumnya.

Bukan tanpa alasan, miras disebut biang kejahatan hingga pertikaian.

“Orang celaka di motor, miras latar belakangnya. Semua masalah selalu berawal dari miras,” tutur Adhan.

Bahkan, ia pernah menerima informasi soal penemuan miras di area pekuburan.

“Satpol PP temukan miras disembunyikan di bawah batu nisan, di kuburan. Ini sudah gila, makanya tidak ada toleransi,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo telah menindaktegas penjualan miras di toko.

“Toko-toko yang jual miras saya cabut izinnya. Saya tidak main-main,” lanjutnya.

Demi memberikan efek jera, Adhan berencana menggiring pelanggar ke meja hijau.

“Saya akan ambil contoh dua atau tiga orang, giring sampai ke pengadilan. Lima tahun lalu saya sudah pernah lakukan, satu orang bahkan masuk penjara,” jelasnya.

Adhan berharap semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan Forkopimda, terus bersinergi memberantas peredaran miras di Kota Gorontalo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved