Demo BSG Gorontalo
BREAKING NEWS: Kantor Wilayah Bank SulutGo di Gorontalo Disegel Pedemo, Tulisan 'BSG' Dihapus
Kantor Wilayah Bank SulutGo (BSG) di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, digeruduk sejumlah massa pada Rabu (16/4/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GERUDUK-BSG-Sejumlah-warga-tergabung-dalam-paguyuban-Gorontalo.jpg)
Wali Kota Gorontalo itu menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan calon pimpinan BSG.
“Bagi saya siapa pun boleh, yang penting punya kemampuan di bidang Perbankan,” tegasnya.
Adhan juga menekankan Pemerintah Kota Gorontalo belum menandatangani MoU dengan bank selain BSG.
Oleh karena itu, ia berencana berkomunikasi dengan para bupati sebelum mengambil keputusan final.
“Saya bilang ke BSG tadi, ini bukan hanya masalah saya tapi juga menyangkut daerah lain. Saya akan bicara dengan bupati-bupati lainnya. Kita akan bahas bersama,” ungkapnya.
Meski begitu, Adhan tak menutup pintu sepenuhnya terhadap tawaran BSG.
Ia menyebut, Pemerintah Kota Gorontalo akan mengkaji semua usulan yang disampaikan pihak BSG.
“Kami masih akan kaji dulu apakah tawaran itu benar-benar menguntungkan bagi daerah. Terutama yang berkaitan dengan dana pemerintah kota yang saat ini ditempatkan di BSG,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Adhan juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan BSG terhadap Provinsi Gorontalo.
“Masalahnya bukan cuma soal hasil RUPS, tapi lebih dalam soal penghargaan terhadap masyarakat Gorontalo. Saya sampaikan langsung, ini bentuk pelecehan,” beber Adhan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea sempat menyatakan sikap akan menarik seluruh dana milik Pemerintah Kota Gorontalo dari Bank SulutGo (BSG).
Adapun penarikan dana akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Seluruh dana Pemkot yang ada di BSG akan kami tarik, dan yang pertama kami tarik adalah dana TPP,” ujar Adhan kepada TribunGorontalo.com, Kamis (10/4/2025).
Adhan menyebut rencana ini akan dibahas bersama DPRD Kota Gorontalo.
“Kami akan duduk bersama DPRD untuk menentukan bank mana yang paling tepat dan aman untuk menampung dana milik Pemkot. Ini harus dipikirkan secara matang,” jelasnya.
Kebijakan Wali Kota Gorontalo ini merupakan bentuk kekecewaan pemerintah daerah terhadap hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 9 April 2025.
Adhan menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata emosional tetapi berdasarkan pertimbangan rasional untuk kepentingan keuangan daerah dan transparansi pengelolaan dana publik.(*)