Jumat, 6 Maret 2026

PSU Gorontalo Utara

Buang-buang Anggaran, KPU Gorontalo Utara Menyesal Debat Publik Tak Dihadiri Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menyayangkan ketidakhadiran seluruh pasangan calon (paslon) dalam Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupa

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Buang-buang Anggaran, KPU Gorontalo Utara Menyesal Debat Publik Tak Dihadiri Paslon
FOTO: Efriet Mukmin, TribunGorontalo.com
ALASAN KPU - KPU Gorut beberkan Alasan adakat debat yang tidak dihadiri oleh ketiga paslon, Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar saat diwawncarai TribunGorontalo.com Senin (14/4/2025) mengatakan jika ketiga paslon melayangkan surat resmi untuk tidak ikut debat, maka debat tidak akan dibuat, namun yang ada hanya pernyataan secara lisan. FOTO: Efriet Mukmin, TribunGorontalo.com 

Surat suara itu terbagi dalam 24 box dengan jumlah per box 4.000

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar kepada TribunGorontalo.com, Kamis (10/4/2025).

"Surat suara satu box berjumlah 4.000, dari 24 box," ujar Sofyan

Kata Sofyan, surat suara itu langsung dijemput dari Bandara Djalaludin Gorontalo dengan pengawasan yang ketat.

Setelah tiba di Kantor KPU, surat suara itu akan segera disortir dan dilipat.

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu direncanakan akan dilakukan hari ini, Jumat (11/4/2025) bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjamin keamanan.

Dalam proses ini kata Sofyan akan dikerjakan oleh 70 personel warga setempat di Kecamatan Kwandang.

"Sudah 100 orang yang mendaftar namun kami hanya batasi sampai 70 dulu," ucapnya.

Sofyan menargetkan pelipatan surat suara hanya akan berlangsung satu hari pengerjaan.

"Jika satu orang bisa seribu kertas, maka kurang lebih 1 hari akan selesai," terangnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved