Korupsi Ekspor CPO
Profil Djumyanto Tersangka Hakim Kasus Suap CPO, Pernah Jadi Hakim di Kasus Ferdi Sambo
Salah satu tersangkanya Djumyanto, Hakim di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), dirinya pernah menjadi anggota majelis hakim di kasus Ferdi Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dtyjdtyjyj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus korupsi di ekspor CPO kini mulai diselidiki.
Dengan adanya tiga tersangka yang telah diamankan, seluruh data-data tersangka dan kasus korupsi pun sudah dipegang.
Salah satu tersangkanya Djumyanto, Hakim di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Djumyanto diklaim merupakan orang yang mendapatkan dana paling besar yakni Rp7,5 miliar.
Baca juga: Mobil hingga 21 Motor Mewah Disita Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ini Barang Sitaan Lainnya
Djumyanto juga dulunya pernah menjadi hakim di kasus Hasto Kristiyanto yang membatalkan kasus itu dilanjutkan.
Dilansir dari Tribunnews.com, diketahui dalam kasus korupsi ekspor CPO, Djuyamto bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.
Sementara dua hakim lainnya yakni Ali Muhtarom (AM) sebagai Hakim AdHoc dan Agam Syarif Baharudin (ASB) sebagai Hakim Anggota.
Djuyamto terbukti menerima aliran dana suap untuk pengurusan perkara saat ditunjuk menjadi Ketua Majelis Hakim perkara tersebut oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta yang kini menjabat Ketua PN Jakarta Selatan.
Tak tanggung-tanggung, total suap yang diterima Djuyamto paling banyak di antara 2 hakim lainnya.
Djuyamto menerima suap sekitar Rp 7,5 miliar.
Sedangkan hakim Agam Syarif Baharudin (ASB) menerima suap Rp 6 miliar.
Dan Ali Muhtarom (AM) menerima Rp 6,5 miliar.
Baca juga: Identitas 3 Hakim PN Jakarta Pusat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO, Terima Suap Rp 22 Miliar
Rekam Jejak Hakim Djuyamto
Nama Hakim Djuyamto sudah tidak asing lagi.
Djuyamto saat ini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.