Kasus Kekerasan Anak
Guru SD Bunda Maria di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Siswa
Pihak sekolah pun memberikan sanksi kepada guru tersebut. Plt Komite SD, Tri, mengatakan, sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.
Tayang:
Editor:
Minarti Mansombo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Guru-di-depok-lakukan-pelecehan-terhadap-siswi-shgfhsdfcdsc.jpg)
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
“Sampai kejadian ketiga di Maret 2025, sekitar tanggal 20-an. Nah itu korbannya adalah anak kelas 5, yang mana saksinya dari anak kelas 6,” ucap MWR, mantan guru SD Bunda Maria kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
“Orangtuanya bilang benar, pada hari itu anak saya dipegang panggulnya. Tapi anak saya merasa tidak nyaman namun dia tidak tahu itu sebenarnya perbuatan apa,” jelas MWR. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com