Kasus Kekerasan Anak

Guru SD Bunda Maria di Depok Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Siswa

Pihak sekolah pun memberikan sanksi kepada guru tersebut. Plt Komite SD, Tri, mengatakan, sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.

Editor: Minarti Mansombo
Wartakotalive.com/ M Rifqi Ibnumasy
GURU DI DEPOK LECEHKAN SISWI-Salah seorang guru SD Bunda Maria, Cimanggis, Kota Depok, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa. MWR memberikan keterangan dugaan kasus pelecehan seksual belasan siswi SD di Kota Depok, Jawa Barat oleh guru sekolahnya. Pihak yayasan yang menaungi sekolah menyebut kasus itu adalah kasus lama dan yang kini beredar adalah hoaks. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Salah seorang guru SD Bunda Maria, Cimanggis, Kota Depok, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa.

Insiden pertama kali terjadi pada Agustus 2024 yang melibatkan 14 siswi kelas 6. Terduga pelaku disebut memeluk dan menyentuh area sensitif tubuh para korban.

Pihak sekolah pun memberikan sanksi kepada guru tersebut.

Plt Komite SD, Tri, mengatakan, sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.

“Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih diskors, dia tidak mengajar di kelas 6,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Saat itu, sebanyak 11 siswi kelas 6 diduga menjadi korban pelecehan dan membuat para orang tua meminta sekolah menggelar pertemuan.

Guru di depok lakukan pelecehan terhadap siswi shgfhsdfcdsc
GURU DI DEPOK LECEHKAN SISWI-Salah seorang guru SD Bunda Maria, Cimanggis, Kota Depok, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswa. MWR memberikan keterangan dugaan kasus pelecehan seksual belasan siswi SD di Kota Depok, Jawa Barat oleh guru sekolahnya. Pihak yayasan yang menaungi sekolah menyebut kasus itu adalah kasus lama dan yang kini beredar adalah hoaks.

Di pertemuan itu, Tri mengonfirmasi tidak ada pelecehan yang dilakukan terduga pelaku, melainkan berupa gestur tepuk bahu kepada para murid.

Baca juga: Kisah Arif Monoarfa, 14 Tahun Jadi Honorer di Boalemo Gorontalo Kini Resmi Dilantik Jadi PPPK

Baca juga: Marcella Santoso, Penyuap Ketua PN, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Ekspor Crude Palm Oli

“Bukan (pelecehan), hanya dipegang begini saja di bahu (tepuk bahu),” tutur Tri.

Tri menambahkan, pemberian sanksi tetap dilakukan sebagai langkah sementara sembari peninjauan sekolah menemukan hasil akhir.

“Dan kami ini sedang mengambil tindakan dengan guru tersebut, tapi kan secara pelan-pelan karena namanya seorang manusia, apalagi (terduga pelaku) sudah tua,” jelas Tri.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru SD di Depok diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 siswi.

Insiden pertama terjadi pada Agustus 2024 yang melibatkan 14 siswi kelas 6.

Terduga pelaku disebut kerap menyentuh area sensitif tubuh para korban.

Kejadian serupa terjadi pada Februari 2025 yang korbannya berasal dari siswi kelas 2.

Saat itu, sang anak meminta tolong kepada terduga pelaku untuk memasangkan dasi pramuka dan disebut menyentuh area dada korban.

Baca juga: Nama-nama 5 ASN Boalemo Gorontalo Terima SK Kenaikan Pangkat, 8 Pensiun

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Rum Pagau Bupati Boalemo Gorontalo Geram Banyak ASN Telat Ikut Apel

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved