Berita Viral
Padahal Sudah Dipecat, Polisi di Jateng Viral Karena Masih Ingin Jadi Polisi, Ternyata Ini Alasannya
Polisi bernama Brigadir Ade Kurniawan, Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jawa Tengah diduga membunuh bayinya berusia 2 bulan
Di sisi lain, Ade Kurniawan tidak terima bahwa dirinya dipecat dari anggota Polri.
Dengan demikian, pihak Brigadir AK akan mengajukan banding atas putusan hasil sidang KKEP tersebut.
Brigadir AK menolak dipecat karena masih ingin jadi anggota Polri.
"Klien kami masih ingin jadi anggota Polri jadi kami harap seperti itu (tidak dipecat)," ujar Kuasa Hukum Brigadir AK, Moh Harir, di Mapolda Jateng, Kamis.
Harir mengatakan pihaknya kini masih mempersiapkan pengajuan banding atas putusan sidang etik tersebut.
Alasan lainnya mengajukan banding, kata Harir, pihaknya melihat ada celah yang bisa diperjuangkan.
"Hasil putusan sidang ini masih bisa kita perjuangkan dan harapannya kami akan memenangkan banding ini," jelasnya.
Dalam banding, pihaknya bakal menguji beberapa pasal-pasal yang menjerat Brigadir AK.
"Kami perlu uji pasal-pasal itu apakah sudah terpenuhi atau belum," sebutnya.
Berkaitan soal kasus dugaan pembunuhan, Harir enggan mengungkapkan motif Brigadir AK melakukan dugaan pembunuhan.
Sebaliknya, Harir berpendapat, kasus dugaan pembunuhan yang menyeret Brigadir AK ini perlu diuji.
Menurut Harir, Brigadir AK belum secara pasti melakukan tindak pidana tersebut. Oleh sebab itu, perlu melakukan pengujian di pengadilan.
"Statusnya kan masih tersangka. Artinya masih dugaan tindak pidana. Nanti kami juga siap membongkar fakta-fakta lainnya di persidangan," ungkapnya.
Kendati demikian, Harir meminta maaf kepada ibu kandung korban maupun keluarganya.
"Kami juga meminta maaf ke masyarakat karena kasus saudara AK membuat gaduh di Indonesia," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.