Kamis, 5 Maret 2026

Berita Kriminal Nasional

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamuk Massa di Jonggol, Satu Tewas

Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa menghadapi amukan massa.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamuk Massa di Jonggol, Satu Tewas
AI Generated
CURANMOR - Dua pemuda dianiaya warga karena ketahuan mencuri motor. Satu orang tewas di tempat dan satunya lagi kritis di RS. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dua pelaku pencurian sepeda motor di Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa menghadapi amukan massa.

Hal itu setelah keduanya tertangkap basah mencuri pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Salah satu pelaku, berinisial RM (24) dari Kecamatan Cariu, meninggal dunia akibat dihajar massa.

Sementara pelaku lainnya, MG (28) asal Kabupaten Bekasi, kritis dan kini dirawat di IGD RSUD Cileungsi.

Peristiwa bermula ketika korban, seorang petani yang sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitamnya untuk melihat aktivitas petani lain di sawah, menyaksikan kedua pelaku mencuri motornya.

Korban yang panik berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar para pelaku yang melarikan diri ke arah Bekasi.

Mendengar teriakan tersebut, warga setempat segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya.

Namun, situasi semakin memanas ketika salah satu pelaku, yang diketahui berinisial RM, melawan saat ditangkap.

Aksi perlawanan ini memicu kemarahan warga, yang akhirnya melakukan tindakan main hakim sendiri.

Akibatnya, RM tewas di lokasi kejadian, sementara MG yang tak sadarkan diri langsung dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, menanggapi peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

Ia menekankan bahwa setiap tindak pidana kejahatan, termasuk pencurian, harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Lebih baik menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum setempat untuk dilakukan penegakan hukum," ujar Kompol Hida, mengingat pentingnya menghormati prosedur hukum yang ada.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved