Kriminal Gorontalo
Pemuda di Gorontalo Terancam Gagal Daftar TNI Akibat Dikeroyok hingga Bahu Kanan Terlepas
Muhammad Faiz Susanto (20), pemuda asal Kelurahan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang preman
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/fgjtukrthj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Muhammad Faiz Susanto (20), pemuda asal Kelurahan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, menjadi korban pengeroyokan.
Pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh seseorang yang diduga adalah preman.
Insiden itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Rabu 20 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca juga: KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima 96.000 Surat Suara untuk Pelaksanaan PSU
Kejadian pengeroyokan itu bermula ketika Faiz pulang kerja melewati jalan yang kerap ia lalui setiap hari.
Di tengah perjalanan, ia dihentikan oleh seorang pria berinisial A melarangnya melintas dengan alasan ada pemasangan kanopi.
Faiz pun merespons dengan segera memutar balik kendaraannya dari lokasi tersebut.
Namun, kalimat penegasan yang diucapkan Faiz diduga membuat pelaku tersinggung hingga melayangkan dua pukulan kepadanya.
Baca juga: Tarik Dana Pemkot Gorontalo dari BSG, Adhan Dambea Sebut Ini Kebijakan Rasional Bukan Emosional
"Klien kami sudah berusaha menghindar, tapi tetap dipukul," ungkap Kuasa Hukum korban, Ramlan Yudistira Abas kepada TribunGorontalo.com, Kamis (10/4/2025).
Karena A langsung memukul tiba-tiba, Faiz pun langsung membalasnya hingga terjadilah baku pukul.
Warga pun berusaha melerai pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari, Pembuka Rezeki Halal dan Berlipat Ganda
Baku pukul ini awalnya hanya terjadi antar Faiz dengan A, namun, ayah pelaku datang dan ikut mengeroyok Faiz.
"Namun, tiba-tiba ayah dari pelaku datang dan ikut memukul klien kami hingga bahu kanannya terlepas dan mengalami dislokasi," tambahnya.
Ramlan menyayangkan tindakan tersebut. Bahkan kata Ramlan, Faiz sempat meminta ampun karena sudah dalam kondisi terdesak.
Baca juga: Adhan Dambea Bakal Gandeng Sandiaga Uno dan Chairul Tanjung Bahas Pendirian Bank Baru di Gorontalo
Namun, tindakan kekerasan tetap dilanjutkan oleh ayah pelaku tanpa kompromi.
Akibat insiden ini, Faiz terancam harus menunda impiannya untuk mengikuti seleksi TNI yang selama ini telah ia persiapkan.
Terlebih menurut keterangan dokter bahu korban harus dioperasi karena mengalami dislokasi
Namun, pihak keluarga lebih memilih untuk membawanya tempat ahli pijat, agar kesempatan mengikuti pendaftaran TNI masih memiliki peluang.
Baca juga: Tampang Penampilan Lisa Mariana Disorot, Beda Jauh dengan di Instagram
"Kejadian ini benar-benar merugikan klien kami secara fisik maupun psikologis. Apalagi ia sedang berjuang untuk masa depan dengan mendaftar ke TNI," tambah Ramlan.
Pihak keluarga korban menyebut bahwa A ini memang dikenal sebagai preman sekitar.
Dengan laporan ini, keluarga korban berharap pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.
Baca juga: Mediasi Berhasil, Andi Indalan dan Debt Collector Sepakat Cabut Laporan di Polresta Gorontalo Kota
"Awalnya mereka sempat minta mediasi, tapi tidak ada titik temu. Karena itu, kami resmi melaporkan kasus ini sebagai tindakan penganiayaan dan pengeroyokan," pungkas Ramlan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima secara resmi laporan korban yang didampingi kuasa hukumnya. (*)
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.