Gorontalo Tinggalkan Bank SulutGo

Daftar Besaran Saham Pemda Gorontalo di Bank SulutGo, Tertinggi Pemprov dan Terendah Bone Bolango

Pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo tercatat sebagai pemegang saham signifikan di Bank SulutGo (BSG).

Editor: Wawan Akuba
SabriAsim
SAHAM PEMDA GORONTALO -- Pemda Gorontalo total memiliki 18,66 persen saham di Bank Sulut Gorontalo. Namun kini tak ada perwakilan komisaris Gorontalo. 

Besarnya penyertaan modal Gorontalo ternyata tidak sebanding dengan porsi representasi dalam jajaran pengurus Bank SulutGo.

Hal ini mencuat usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025 yang digelar secara tertutup di Kantor Pusat BSG, Manado, Rabu (9/4/2025).

Dalam RUPS tersebut, tidak satu pun nama dari Gorontalo masuk dalam jajaran komisaris baru BSG.

Hal ini memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah di Gorontalo, termasuk Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.

Keduanya menyatakan akan menarik seluruh dana pemerintah daerah dari BSG, termasuk dana penyertaan modal.

Langkah ini juga didukung oleh Pemkab Boalemo. Jika benar-benar dilakukan, potensi penarikan lebih dari Rp 235 miliar tersebut akan menjadi preseden besar dalam hubungan keuangan antar daerah pemegang saham Bank SulutGo.

3 Daerah Gorontalo Sepakat Tinggalkan Bank SulutGo, Tarik Investasi dan Pindahkan Kas Daerah

 

TINGGAGLKAN BANK SULUTGO - Tiga wilayah sepakat tinggalkan Bank SulutGo. Tarik dana penyerta hingga kas daerah. Bupati Gorontalo dan Wali Kota Gorontalo sudah sepakat.
TINGGAGLKAN BANK SULUTGO - Tiga wilayah sepakat tinggalkan Bank SulutGo. Tarik dana penyerta hingga kas daerah. Bupati Gorontalo dan Wali Kota Gorontalo sudah sepakat.(Gmps/TribunGorontalo.com)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah pemerintah daerah di Gorontalo menyatakan sikap tegas menarik seluruh dana mereka dari Bank SulutGo (BSG).

Keputusan ini menyusul tidak adanya lagi perwakilan dari Gorontalo dalam susunan Dewan Komisaris hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2025.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk protes atas keputusan RUPS yang dianggap tidak mengakomodasi kepentingan pemegang saham dari Gorontalo.

"Berarti ini kan penghilangan orang Gorontalo di (jajaran) komisaris," ujar Sofyan kepada TribunGorontalo.com, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Kamis, Ada Amalan Penghapus Dosa dan Pahala Setara Umrah


Baca Selengkapnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved