Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral

Wanita Driver Taksi Online Dirudapaksa 2 Penumpang di Musi, Disekap hingga Pura-pura Sakit Perut

Nasib malang menimpa FE (50), driver taksi online menjadi korban kekerasan seksual.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Wanita Driver Taksi Online Dirudapaksa 2 Penumpang di Musi, Disekap hingga Pura-pura Sakit Perut
Thinkstock
DRIVER DIRUDAPAKSA - Ilustrasi seseorang diborgol, diambil dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025). Seorang wanita berinisial FA dirudapaksa oleh dua penumpangnya.(Sumber Foto: Thinkstock) 

Namun kali ini pelakunya adalah driver ojek online (Ojol).

Sebagaimana dikutip TribunGorontalo.com dari TribunSorong.com, Rabu (9/4/2025), driver ojol berinisial APY (35) merudapaksa penumpangnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menjelaskan, peristiwa yang menimpa penumpang mobil ojol tersebut  terjadi pada Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 06.00 WIT

Korban berinisial VM (40) awalnya memesan mobil melalui aplikasi ojol dari hotel menuju ke Bandara DEO Sorong.

Ibu rumah tangga rencananya hendak pulang ke Sukabumi, Jawa Barat, namun rutenya menuju jalan Sorong-Makbon.

Setibanya di jalan Sorong-Makbon, pelaku memaksa VM berhubungan intim sebanyak dua kali di rerumputan.

Menurut Nelfince, saat diperiksa, tersangka tidak sedang dalam pengaruh minuman keras (mabuk) tetapi hanya ingin menyalurkan syahwat.

"Pelaku sempat ancam hingga korban terpaksa menuruti perintahnya. Tidak hanya itu saat pemeriksaan terhadap korban, terdapat beberapa tanda kekerasan di tubuh," katanya kepada TribunSorong.com di kantor Polresta Sorong Kota, Senin (28/10/2024).

"Korban saat ini kondisinya trauma karena dia tidak hanya diperkosa, namun juga mengalami kekerasan dari sopir."

Atas peristiwa ini, pihaknya akan segera menyita mobil yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat Pasal 285 dan ditambah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 


Artikel ini telah tayang Kompas.com dan TribunSorong.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved