Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Wanita Driver Taksi Online Dirudapaksa 2 Penumpang di Musi, Disekap hingga Pura-pura Sakit Perut

Nasib malang menimpa FE (50), driver taksi online menjadi korban kekerasan seksual.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Wanita Driver Taksi Online Dirudapaksa 2 Penumpang di Musi, Disekap hingga Pura-pura Sakit Perut
Thinkstock
DRIVER DIRUDAPAKSA - Ilustrasi seseorang diborgol, diambil dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025). Seorang wanita berinisial FA dirudapaksa oleh dua penumpangnya.(Sumber Foto: Thinkstock) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nasib malang menimpa FE (50), driver taksi online menjadi korban kekerasan seksual.

Melansir dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025). peristiwa ini terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Minggu (6/4/2025) malam.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, korban dirudapaksa dan disekap oleh dua penumpang laki-laki.

Tak hanya itu, FE juga dirampok oleh pelaku bernama Al Muhsi alias Aldi (34) bersama satu rekannya berinisial JA.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nama-nama Calon Sekda Kabupaten Gorontalo, 13 Kandidat Sudah Mendaftar

Kronologi

Mula-mula pelaku memesan layanan taksi online dari Kota Lubuklinggau sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua pria itu berniat menuju daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

 "Namun, di tengah perjalanan korban dipaksa berhenti. Kemudian kedua pelaku menyekapnya," kata Ryan, Selasa (8/4/2025).

Setelah menyekap korban, pelaku JA diduga memperkosa korban di dalam mobil.

Selanjutnya, pelaku mengambil alih kemudi mobil, sementara korban dipindahkan ke kursi penumpang dalam keadaan disekap. 

"Di tengah perjalanan, korban pura-pura sakit perut dan meminta dibelikan obat. Pelaku ini sempat mampir ke warung membeli obat, saat itulah korban langsung cepat duduk ke kursi kemudi dan menginjak gas hingga menabrak mobil orang yang melintas," jelas Ryan.

Pelaku JA kemudian kabur dengan membawa tiga telepon genggam milik korban serta uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.

Sementara itu, Al Muhsi tertinggal di dalam mobil dan berhasil diamankan warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1299 UE milik korban.

"Untuk pelaku JA kini masih kita kejar, satu pelaku sudah tertangkap," tegas Ryan.

Baca juga: Momen Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Panggil 11 ASN yang Pernah Menghina, Endingnya Bikin Haru

KASUS SERUPA: Driver lecehkan penumpang

Sosok driver taksi ojek daring alias ojek online
DRIVER CABUL - Sosok driver taksi ojek daring alias ojek online (ojol) berinisial APY (35) di Kota Sorong, Papua Barat Daya yang memerkosa penumpangnya, Sabtu (26/10/2024). Ia ditangkap polisi dan terancam penjara. (Sumber Foto: TribunSorong.com).

Insiden pemerkosaan juga pernah terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved