Pemprov Gorontalo
Lobi-lobi Jabatan Komisaris di RUPS BSG, Jubir Pastikan Gubernur Gorontalo Gusnar Bakal Profesional
Salah satu isu yang paling menyita perhatian adalah potensi pergantian jabatan strategis di tubuh BSG, termasuk posisi direksi dan komisaris.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TANGGAPI-RUPS-BSG-Jubir-Gubernur-Gorontalo-Noval-Abdussamad-tanggapi-soal-lobi-lobi-RUPS-BSG.jpg)
"Soal dinamika dan lobi-lobi itu ada dalam pembahasan RUPS, namun secara prinsip, Pak Gubernur berpegang teguh pada prinsip profesionalisme," katanya.
Sebagai informasi, RUPS BSG bakal digelar hari ini di Ballroom Kantor Pusat BSG, Jln. Piere Tendean No. 100, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail beserta bupati dan wali kota dipastikan hadir pada pertemuan tersebut.
Sejarah Singkat dan Perubahan Status Hukum Bank SulutGo
PT Bank SulutGo (sebelumnya bernama PT Bank Sulut) awalnya didirikan pada 17 Maret 1961 dengan nama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah.
Pendirian ini disahkan melalui akta notaris dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada 13 Oktober 1961.
Seiring waktu, berdasarkan perubahan wilayah administratif dan regulasi, nama bank ini kemudian menjadi Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara sesuai dengan Peraturan Daerah yang dikeluarkan pada 2 Juni 1964.
Pada tahun 1999, status hukum Bank Sulut berubah dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa mengikuti program rekapitalisasi perbankan nasional.
Perubahan ini dilakukan melalui Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 1999, dan diresmikan dengan Akta Notaris No. 7 tanggal 14 April 1999. Pengesahan dari Menteri Kehakiman keluar pada 14 Mei 1999.
Setelah menjalani program rekapitalisasi, pada 30 Juni 2004 pemerintah pusat menjual seluruh kepemilikan saham negara di Bank Sulut melalui proses divestasi.
Pasca-divestasi, bank ini kembali melakukan perubahan anggaran dasar, termasuk meningkatkan modal dasar dari Rp100 miliar menjadi Rp300 miliar, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM pada 23 Agustus 2006.
Perubahan besar terakhir terjadi pada 8 Mei 2015, saat Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan mengganti nama bank menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo). Keputusan ini mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2015.(*) ADVERTORIAL